Pemerintahan

Beberapa Kinerja DPKPP Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022

×

Beberapa Kinerja DPKPP Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022

Sebarkan artikel ini
Ajat Rochmat Jatnika, S.T, M.SI., Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.IDDinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan.

Tugas pokok dan fungsi DPKPP Kabupaten Bogor tersebut dalam rangka mendukung tercapainya Visi Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023 yaitu Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban, dan Misi Keempat yaitu Mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkeadilan dan berkelanjutan.

Example 300x600

Disamping itu, DPKPP juga mendukung pencapaian program strategis Pancakarsa yaitu pada Karsa Bogor Membangun yang merupakan tekad Bupati untuk menjadikan Kabupaten Bogor maju secara infrastruktur yang mendukung kelancaran roda perekonomian daerah.

Pada Tahun 2022, DPKPP melaksanakan 62 Sub Kegiatan 24 Kegiatan dan 11 Program Kegiatan dengan nama Program sebagai berikut;
Program Pengembangan Permukiman.
Program Penataan Bangunan Gedung.
Program Penataan dan Lingkungannya.
Program Pengembangan Perumahan.
Program Kawasan Permukiman.
Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.
Program Penyesuaian Sengketa Tanah Garapan.
Program Redistribusi Tanah Serta Ganti Kerugian Tanah Kelebihan Maksimum dan Absentee
Program Pengolaan Tanah Kosong
Program Penatagunaan Tanah
Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

Beberapa Program/Kegiatan strategis DPKPP yang dilaksanakan pada tahun 2022 antara lain adalah:

Pembangunan Jembatan Rawayan
Pembangunan Jembatan Rawayan Bekerjasama dengan Kodam 3 Siliwangi TNI-AD, Pada Tahun 2022 Pembangunan Jembatan Rawayan dilaksanakan sebanyak 30 unit tersebar di 20 Kecamatan dan 29 Desa/Kelurahan.

  1. Kecamatan Caringin, Desa Caringin.
  2. Kecamatan Ciampea, Desa Tegal Waru dan Banteng
  3. Kecamatan Cibinong, Desa Nanggewer dan Pondok Rajeg
  4. Kecamatan Pamijahan, Desa Cibunian
  5. Kecamatan Cibungbulang, Desa Situ Ilir
  6. Kecamatan Cigudeg, Desa Barangbang Ilir, Keusal, Wirajaya, dan Curug
  7. Kecamatan Ciomas, Desa Laladon
  8. Kecamatan Citeureup, Desa Hambalang
  9. Kecamatan Jasinga, Desa Barangbang Ilir, Keusal Wirajaya dan Curug
  10. Kecamatan Tanjungsari, Desa Buana Jaya
  11. Kecamatan Leuwiliang, Desa Cibeber
  12. Kecamatan Megamendung, Desa Cipayung Datar
  13. Kecamatan Rumpin, Desa Mekarjaya dan Gombang
  14. Kecamatan Sukajaya, Desa Kiara Sari
  15. Kecamatan Sukaraja, Desa Cimandala dan Cikeas
  16. Kecamatan Tenjo
  17. Kecamatan Tenjolaya, Desa Tapos 1 dan Cibitung Tengah
  18. Kecamatan Tanjungsari, Desa Sukarasa
  19. Kecamatan Cigombong, Desa Tugu Jaya
  20. Kecamatan Caringin, Desa Pasir Muncang

Dokumentasi Kegiatan Pembangunan Jembatan Rawayan

Ruang Terbuka Publik
Pembangunan Ruang Terbuka Publik pada Tahun 2022 meliputi 1. Penataan Separator Jalan Tegar Beriman, 2. Pembangunan Taman Tengah Jalan Tegar Beriman, 3. Penataan Jalur Hijau Pedestrian Jalan Alternatif Sentul, 4. Pembangunan Taman Tengah Jalan Alternatif Sentul,

Dokumentasi Kegiatan Pembangunan Ruang Terbuka Publik

Bedah Kampung
Kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha, meliputi kegiatan Pemugaran / Peremajaan Permukiman Kumuh (Bedah Kampung), dengan rincian sasaran kegiatan sebagai berikut:

Lokasi Sasaran Bedah Kampung Tahun 2022:

  1. Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi
  2. Desa Bojong Gede, Kecamatan Bojong Gede
  3. Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri
  4. Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja
  5. Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang
  6. Desa Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong
  7. Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo

Dokumentasi Pengerjaan Betonisasi

Rutilahu Tahun 2022
Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bogor diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah/masyarakat miskin di lingkungan permukiman penduduk perdesaan dan perkotaan. Pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Bogor alokasi bantuan kepada 1200 KK untuk calon penerima bantuan yang tersebar di 35 Kecamatan dan 198 Desa dan Kelurahan, dan 1.200 KK diantaranya:

  1. CIOMAS
  2. CIGOMBONG
  3. TAMANSARI
  4. DRAMAGA
  5. CISARUA
  6. CIAWI
  7. CARINGIN
  8. CIJERUK
  9. SUKARAJA
  10. KEMANG
  11. TENJO
  12. CISEENG
  13. RUMPIN
  14. GUNUNGSINDUR
  15. JASINGA
  16. PARUNG
  17. CIGUDEG
  18. CIBUNGBULANG
  19. TENJOLAYA
  20. NANGGUNG
  21. CIAMPEA
  22. PAMIJAHAN
  23. LEUWILIANG
  24. LEUWISADENG
  25. SUKAJAYA
  26. CARIU
  27. CITEUREUP
  28. KLAPANUNGGAL
  29. SUKAMAKMUR
  30. TANJUNGSARI
  31. GUNUNGPUTRI
  32. RANCABUNGUR
  33. JONGGOL
  34. TAJURHALANG
  35. BOJONG GEDE

Pembangunan Rumah Khusus Hunian Tetap (HUNTAP) Beserta PSU Bagi Korban Bencana Alam Pada Tahun 2022 Kabupaten Bogor
Tahun 2022 Dilaksanakan Pembangunan Huntap sebanyak 187 Unit yang tersebar di Desa Cisarua, Desa Cileuksa dan Desa Pasir Madang Kecamatan Sukajaya. Bantuan Keuangan Jawa Barat Sebanyak 37 Unit di Desa Cibunian Kecataman Pamijahan, dengan total keseluruhan sebanyak 224 Unit.

Dokumentasi:

Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Alam

Kegiatan rehabilitasi rumah bagi korban bencana telah dilaksanakan administrasi penyaluran bantuan sosial berupa uang sebanyak 292 KK/Unit.

Pembangunan Gedung
Bidang Penataan Bangunan pada Tahun 2022 melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian rekomendasi tempat untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung meliputi:
Lanjutan Pembangunan Gedung Bawaslu yang berlokasi di Jalan Tegar Beriman Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong;
Lanjutan Rehabilitasi Gedung Pusdai yang berlokasi di Jalan Bersih Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong;
Pembangunan Gedung Negara Peruntukan Gudang KPU di Kecamatan Cibinong yang berlokasi di Jalan Bersih Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong;
Pembangunan Gedung Kantor Polsek Tajurhalang yang berlokasi di Kecamatan Tajurhalang;
Pembangunan Fasilitar Penunjang Kantor Kejaksaan Negeri Cibinong yang berlokasi di Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong;
Pembangunan Gedung Graha Wartawan yang berlokasi di Kelurahan Tengah Kecamatan Tajurhalang;
Pembangunan Gedung Utama Polres yang berlokasi di Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong;
Rehabilitasi Rumah Dinas, Mess dan Fasilitas Kesehatan Komando Distrik Militer 0621 Kabupaten Bogor yang berlokasi di Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong.

Dengan adanya pembangunan tersebut diharapkan dapat memiliki nilai manfaat yang tinggi bagi masyarakat Kabupaten Bogor, antara lain:
Dapat mengoptimalkan penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Pusat;
Dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor Khususnya pelayanan keamanan dan ketertiban umum;
Dapat mendukung terlaksananya kegiatan pesta demokrasi dengan lancer dan kondusif;
Dapat mendukung terlaksananya control sosial dan penyampaian pemberitaan yang informatif, inovatif, akurat, aktual, dan berimbang.

Pembangunan Lettersign
Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki program pembangunan City Beautification Projects bertujuan membuat wajah Kabupaten yang rapih, bersih dan indah, dalam rangka mendukung tercapainya Visi dan Misi serta program strategis Pancakarsa Bupati Bogor, dilaksanakan pembangunan Lettersign secara bertahap dan bersumber dana dari APBD Kabupaten Bogor. Pada Tahun 2022, Pembangunan Lettersign dilaksanakan sebanyak 20 Unit tersebar di 19 Kacamatan Wilayah Kabupaten Bogor.

Pengendalian PSU Perumahan
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman yang wajib disediakan oleh pengembang perumahan. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2012 dan Pemerintah Daerah menjamin ketersediaan, pemeliharaan dan pengelolaan PSU Perumahan yang disediakan Pengembang yang kemudian PSU tersebut harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Pada tahun 2022 Perumahan sebanyak 40 Perumahan dengan total Berita Acara Serah Terima Fisik yaitu 15 dokumen Bast, sedangkan untuk Berita Acara Serah Terima Administrasi PSU Perumahan yaitu sebabnyak 82 dokumen BAST. Selain kegiatan verifikasi, Sub Koordinator PSU Perumahan juga harus melakukan pengawasan terhadap PSU Perumahan. Pada tahun 2022 terdapat 60 perumahan yang telah dilakukan pengawasan. Kegiatan lainnya yaitu perolehan sepihak PSU Terlantar saat ini sedang dalam tahap persiapan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 113 Tahun 2021. (Moel/sumber DPKPP Kab. Bogor)*.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.