Berita

Pelayanan Dipermudah, Dukcapil Banjarnegara Capai Target Nasional Untuk Pemohon Adminduk

×

Pelayanan Dipermudah, Dukcapil Banjarnegara Capai Target Nasional Untuk Pemohon Adminduk

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Banjarnegara
Suasana Dukcapil Banjarnegara kosong, setelah semua pelayanan dipermudah hanya lewat Desa dan Kecamatan, Rabu (11/1/2023). (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara)

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemohon Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjarnegara sampai pada tahun 2022 meningkat dan mencapai 99 persen. Sehingga target Nasional tercapai.

Hal itu disampaikan Kadinas Dukcapil Banjarnegara, Tien Sumawarti saat ditemui dikantornya, Rabu (11/1/2023).

Example 300x600

Pencapaian tersebut tidak lepas dari pelayanan yang dipermudahkan untuk masyarakat yang ingin memohon atau mencetak dokumen KTP, KK, Akte Kelahiran maupun Akte Kematian.

“Untuk pelayanan di Dukcapil Banjarnegara sendiri, kita permudah, jadi masyarakat yang ingin memohon dokumen apapun itu, seperti KTP, KK, Akte kelahiran, Akte kematian, tidak harus ke Dukcapil, bisa lewat online dan bahkan kita adakan sistem COD, kecuali untuk rekam foto KTP bisa di Kecamatan masing – masing,” ujar Tien.

Sejak adanya Permedagri 102 Tentang Kemanfataan Data, Dukcapil Daerah sendiri sudah tidak mempunyai kewenangan, sehingga bagi data pemohon langsung masuk sistem ke pusat.

“Sejak adanya Peraturan Kemendagri 102, Dukcapil Daerah sudah tidak ada kewenangan terkait data pemohon, semua langsung terinput atau Siak ke pusat, makanya kita sering sosialisasi ke masyarakat, sekarang tidak perlu ke Dukcapil kalau membuat dokumen, cukup ke Desa maupun Kecamatan di wilayahnya bisa kita lihat sekarang, yang dulu sampai antri disini, sekarang kosong setelah kita permudah dalam pelayanan,” jelasnya.

Sementara terkait pemohon Kartu Identitas Anak (KIA), dari target yang dicanangkan oleh pusat yaitu 50 persen, Dukcapil Banjarnegara sudah hampir tercapai, sampai pertanggal (11/1) hari ini, data pemohon sudah 49 persen.

“Sampai saat ini, sudah 49 persen pemohon KIA yang masuk, yang ditargetkan oleh Pemerintah pusat yaitu 238 ribu, namun kita termasuk ya sudah mencapai target secara nasional, karena kira sendiri tidak ada batasan melayani masyarakat yang lewat online, mau malam tetap bisa di akses, kecuali ada data yang bermasalah baru ke sini, yang penting semua gratis, cepat dan satu lagi efisien, dan pesan saya jangan lewat calo kalau buat dokumen,” pungkas Tien. (GN)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.