Padang Sidempuan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia khususnya masalah Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Kota Padang Sidempuan menuju Kota Layak Anak dilaksanakan advokasi, koordinasi, kemitraan dengan berbagai pihak untuk memperkuat gugus tugas Kota Layak Anak Tahun 2023 di Ruangan Asisten Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat Kota Padang Sidempuan, Senin (30/01).
Evaluasi KLA ini didasari dengan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2022
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak yang bertujuan untuk membahas dan mengkaji indikator apa saja yang harus dipenuhi oleh setiap OPD di tahun 2023.
“Harapannya mungkin penambahan nilai atau poin-poin ditahun mendatang, kita tidak mau jalan ditempat. Kita harus ada peningkatan-peningkatan baik dari klaster I sampai klaster V sebagai evaluasi,” ujar Ny. H.Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes.
Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak tahun 2023 ini dipimpin oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan daerah, dihadiri oleh Ibu Ketua Dharma Wanita kota Padang Sidempuan, Ny. H.Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes dan beberapa OPD seperti Disdukcapil, Diskominfo, Disperpustakaan dan Forum Anak Kota Padang Sidempuan. (A Hanafi Nst)