Berita

Dinas Ketahanan Pangan Dumai Lakukan Ekspose Terkait Permohonan Legal Assistance ke Kejari

126
×

Dinas Ketahanan Pangan Dumai Lakukan Ekspose Terkait Permohonan Legal Assistance ke Kejari

Sebarkan artikel ini
Kota Dumai
Ekspose oleh Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian ke Kejari Dumai terkait permohonan legal Assistance, Kamis (02/02/2023).

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai melakukan pemaparan (ekspose) permohonan legal assistance (pendampingan hukum) di Ruang Rapat Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Dumai terkait kegiatan Penyediaan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, Kamis (02/02/2023). Kegiatan tersebut disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr. Agustinus Herimulyanto, SH, MH.Li dan dilanjutkan prosesnya oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Novriardi Andra, SH, MH., Kepala Seksi Intelijen Abu Nawas, SH, MH dan Kasubbagbin Dasril, SH, M.Hum.

Sementara itu dari pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai yang diwakili Kabid TPH-DKPP Syafrizal, Perencana Ahli Muda Rahmat Untung dan Fungsional DKPP Henny Rosmiati. Dalam pemaparan, Syafrizal selaku Kabid TPH-DKPP menjelaskan terkait pengalokasian anggaran sebesar Rp. 1.148.000.000,00.

Example 300x600

“Alokasi anggaran sebesar Rp. 1.148.000.000,00 kami gunakan untuk membiayai pengadaan belanja hibah untuk masyarakat yang meliputi pengadaan sarana produksi pangan dan hortikulltura seperti tanaman cabe merah keriting, cabe rawit, bawang merah, jagung manis, melon, semangka, sayur-sayuran, kacang tanah, padi dan porang. Dana tersebut akan disalurkan ke 37 Kelompok Tani dan tidak menutup kemungkinan ditemukan permasalahan yang kemungkinan akan timbul kedepannya, maka dari itu kami mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejari Dumai agar kegiatan dapat terlaksana dengan baik,” terangnya.

BACA JUGA :
Wujudkan Pelayanan IDAMAN, Kejaksaan Negeri Dumai Terapkan Sistem Digitalisasi

Kasi Datun Kejari, Novriardi Arda, SH, MH dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Surat Permohonan Pendampingan Hukum dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai.

BACA JUGA :
Kasi Intel Kejari Dumai Dampingi Imigrasi Deportasi Dua WNA yang Bekerja di PT SJIO

“Ekspose permohonan yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian merupakan sebagian dari pelayanan Kejari Dumai untuk menindaklanjuti Surat Permohonan Pendampingan Hukum dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan terhadap kegiatan Penyediaan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1.148.000.000,00 (satu milyar seratus empat puluh delapan juta rupiah) serta mengacu pada Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Dumai dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai Nomor: 076/16.01/DKKP-A.2/I.2023, Nomor: 55/L.4.11/Gs/01/2023, dimana nantinya setelah pemaparan, JPN akan menelaah layak/tidaknya diberikan Legal Assistance.,” jelasnya.

Menutup kegiatan, Abu Nawas, SH, MH menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan dalam mewujudkan kesamaan presepsi dan cara pandang terhadap berbagai upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

BACA JUGA :
Kejari Dumai Musnahkan 277 Karung Pakaian Bekas dan Ribuan Parfum

“Hal ini dapat menjadi kerjasama yang baik dalam pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya, khususnya dalam Pendampingan Hukum atas kegiatan Penyediaan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Oleh Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Dumai. Semoga dengan adanya pendampingan oleh Kejaksaan, kegiatan tersebut terlaksana dengan baik, tepat guna, tepat mutu, tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, dengan harapan dengan adanya bantuan pemko Dumai tersebut kepada kelompok tani tersebut seperti: bibit, pupuk dan lain lain dapat meningkatkan pendapatan kelompok tani itu sendiri supaya menunjang pemulihan ekonomi nasional,” harap kasi Intel.**