Berita

17 Rumah Restorative Justice Sekolah Diresmikan Kajari Magetan

29
×

17 Rumah Restorative Justice Sekolah Diresmikan Kajari Magetan

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Magetan
Peresmian Rumah Restorative Justice Sekolah oleh Kajari Magetan di SMKN 1 Bendo. Rabu 15/02/2023. (Foto : Diajeng / Lensa Nusantara)

Magetan, LENSANUSANTARA.CO.ID – 17 Sekolah SMA/SMK di Kabupaten Magetan mempunyai Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) sebagai sarana penyelesaian masalah dan pembelajaran hukum di lingkungan pendidikan.

Kegiatan peresmian berlangsung di salah satu sekolah yang berada di Kabupaten Magetan yaitu SMKN 1 Bendo yang diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Atik Rusmiaty Ambarsari.

Example 300x600

Atik Rusmiaty Ambarsari menjelaskan, keberadaan RRJS adalah untuk memberikan edukasi terkait hukum maupun mengantisipasi adanya permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan sekolah.

BACA JUGA :
Peringati 1 Abad NU, Bupati Suprawoto Berangkatkan Ribuan Warga NU Magetan

“Kegiatan RRJS ini kita akan lakukan diskusi yang lebih humanis dengan para siswa, dengan guru terkait potensi hukum disekolah yaitu seperti bullying, pencabulan, atau terkait UU ITE. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kasus hukum seperti dilingkungan sekolah,” tuturnya

BACA JUGA :
Kapolres Magetan Gelar Halal Bihalal dan Olahraga Bersama se-Korwil Madiun Raya, Perkuat Sinergitas Tiga Pilar TNI-Polri Serta Pemda

Sementara Lena, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jawa timur untuk wilayah Magetan-Ponorogo menambahkan, peresmian 17 RRJS merupakan upaya preventif dalam pelaksanaan pendidikan sesuai dengan aturan yang ada.

BACA JUGA :
Beberapa Kades di Banjarnegara Teken Kerjasama, Pembentukan Desa Restorative Justice Bersama Kejaksaan

Kepala Sekolah SMKN 1 Bendo, Eko prayitno mengatakan, keberadaan RRJS ini bisa menjadi sarana untuk menyatukan persepsi terkait permasalahan agar bisa terselesaikan ditingkat sekolah. (aj)