Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pengurus Cabang Jaringan Media Syiber Indonesia (JMSI) Kabupaten Bojonegoro Periode 2023-2028 resmi dilantik di Pendopo Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Rabu (15/02/2023)
Keberadaan JMSI dibawah kepemimpinan Ririn Wedia Nafitasari serta Wakil Ketua Mujiono ini dikukuhkan langsung oleh Ketua JMSI Provinsi Jawa Timur, Syaiful Anam.
Ikut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Kesbangpol, Sekretaris Kominfo, Kapolres, Dandim 0813 Bojonegoro, perwakilan SKK Migas, EMCL, Pertamina EP, Pertamina PHE, Ketua PWI Bojonegoro, Ketua SMSI Kabupaten Bojonegoro, Ketua AWDI.
Ketua JMSI Kabupaten Bojonegoro Ririn Wedia Nafitasari mengatakan, JMSI adalah organisasi perusahan pers yang memiliki visi menjadikan perusahan pers anggota JMSI tumbuh sebagai perusahaan profesional dan terdaftar di Dewan Pers.
Sebagai organisasi yang mewadahi para pemilik perusahaan media online, JMSI diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Bersinergi dan berpartisipasi sesuai dengan visi dan misi organisasi nantinya.
“Saya berharap JMSI Kabupaten Bojonegoro dapat lebih meningkatkan perannya dalam membina media siber. Hal ini sangat penting mengingat salah satu fungsi pers yaitu ikut membantu mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkapnya.
Dia mengatakan, jika peran ini dapat dioptimalkan karena ke depan pertumbuhan media siber akan semakin meningkat dan JMSI telah menjadi konstituen Dewan Pers.
Wanita yang juga pimpinan Redaksi Suaradesa.co juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah mensupport acara kegiatan pelantikan, JMSI sekaligus di rangkai dengan workshop keberpihakan Media terhadap isue lingkungan
Bupati Bojonegoro yang diwakili Plt. Dinas Kominfo, Nanang Dwi Cahyono dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan Pengurus Cabang Jaringan Media Cyber Indonesia (JMSI) kabupaten Bojonegoro
“Selamat atas pelantikan Pengurus JMSI Bojonegoro, semoga JMSI kedepan dapat berperan dalam menangkal informasi hoax, serta jadilah Insan Pers yang Profesional,” tukasnya.
Menurutnya, insan pers yang baik adalah insan pers yang senantiasa memenuhi kode etik jurnalistik serta mengimplementasikan UU Pers. “Sekali lagi, jadilah insan pers yang profesional, yakni insan Pers yang menjalani aturan-aturan Pers itu sendiri,” ucapnya.
Hal Senada juga di utarakan oleh Ketua JMSI Provinsi Jawa Timur, Syaiful Anam menuturkan bahwa Kabupaten Bojonegoro merupakan kabupaten dengan keterbukaan terbaik di Jatim hal ini di buktikan adanya perbup yaitu no 12 tahun 2021 implementasi dari SPBE.
“Keterbukaan seperti ini tidak hanya di selenggarakan oleh pemkab namun semua instansi harus berperan keterbukaan informasi dengan baik hingga level desa,” ungkapnya.
Menurutnya, ini potensi yang luar biasa di Kabupaten Bojonegoro dan ini tentu modal yang sangat baik bagi pengurus JMSI Bojonegoro dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Diakhir Pernyataan Pers, ia berpesan
JMSI harus menjadi instrumen yang ikut membantu perkembangan dan pembangunan Indonesia, dan khususnya di sini perkembangan dan pembangunan kabupaten secara menyeluruh serta selalu memberikan kontribusi positif terhadap segala isu yang berkembang di daerah
Sesuai dengan Surat Keputusan JMSI Provinsi Jawa Timur berikut ini susunan Pengurus JMSI Bojonegoro
Dewan Pembina : Nanang Dwi Cahyono S.Kom
Dewan Penasehat : Mahmudi S.Sos.MM
Ketua umum : Ririn wedia Nafitasari
Wakil ketua : Mujiono
Sekretaris : Galuh Setiyadi
Wakil Sekretaris : Sutrisno
Bendahara : Sugeng Riyadi
Wakil Bendahara : ludvi Agus
Ketua Bidang Organisasi : Zainul Arifin
Ketua Bidang Kerjasama Antar lembaga : Eko Didik Yuswantoro
Ketua Bidang Pelatihan, Literasi : Putut Nugroho
Ketua Bidang Kesekretariatan dan pendataan anggota : Ahmad Fauzi. (Muji)