Berita

JMSI Bojonegoro Sayangkan Kabar Hoaks Jelang Pemilu 2024

117
×

JMSI Bojonegoro Sayangkan Kabar Hoaks Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Bojonegoro
Ilustrasi

Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bojonegoro menyayangkan adanya kabar hoaks yang beredar di kalangan masyarakat jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Informasi hoaks terkait pejabat Pemkab Bojonegoro yang siap memenangkan calon anggota legislatif menyebar di masyarakat.

Example 300x600

Pejabat yang dicatut namanya untuk kemenangan dalam Pemilu adalah Nanang Dwi Cahyono yang kini menjabat Plt Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro. Dalam surat peryataan yang ternyata hoax tersebut tertanggal 20 Januari 2023 dan terdapat tandatangan palsu dan materi 10.000.

BACA JUGA :
Bojonegoro Raih Penghargaan Penyelenggara Terbaik Kirab Pataka dari Gubernur Jatim

Dalam surat pernyataan hoaks tersebut juga disebutkan bahwa Nanang Dwi Cahyono akan memenangkan Farida Hidayati dalam pencalonan sebagai anggota DPR Pusat, Muhammad Mughni untuk DPRD Provinsi, serta pemenangan Pilkada Bojonegoro 2024.

BACA JUGA :
Peresmian Gedung Baru DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar : Pembangunan Gedung Baru DPRD Upaya Optimalisasi Pelaksanaan Tugas

“Banyak kejanggalan dalam surat tersebut seperti yang sudah disampaikan pihak Dinas Kominfo Bojonegoro,” kata Ketua JMSI Bojonegoro, Ririn Wedia. Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan selebaran tersebut untuk menjatuhkan orang-orang tertentu. Sehingga, masyarakat harus waspada dan tidak mempercayai informasi yang belum jelas asal usulnya.

“Semoga tidak ada lagi informasi -informasi seperti ini lagi, saya harap masyarakat tidak terpancing dengan kabar-kabar hoaks jelang Pemilu 2024 nantinya sehingga Bojonegoro tetap aman dan kondusif,” paparnya.

BACA JUGA :
Dorong Pemulihan Ekonomi UMKM, Pemkab Bojonegoro Gelar Pasar Murah

Terpisah, Kabid PIKP Dinas Kominfo Bojonegoro Panji Ariyo Kusumo, memastikan bahwa surat pernyataan yang beredar itu hoax.

“Ada beberapa yang janggal dalam surat tersebut diantaranya kesalahan penulisan jabatan juga tanda tangannya palsu,” pungkasnya. (Muji)