Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Arif Tjahjono dan Kepala Bapenda Hadi Sasmito dalam acara sosialisasi aplikasi J-MBAKO dan pembayaran pajak daerah bertempat di Kantor Kecamatan Balung, Kamis (9/3/2023).
Sekda Kabupaten Jember Arif Tjahjono mengatakan, bahwa perolehan pajak Kabupaten Jember untuk tahun 2022 mencapai 72 %.
“Sedangkan dengan adanya aplikasi J-MBAKO, kami berharap pembayaran pajak bisa tercapai 100%,” katanya.
Menurut Arif Tjahyono, pelunasan pajak menjadi prioritas, karena semua aspek pembangunan di Kabupaten Jember berasal dari hasil pajak yang dibayar oleh masyarakat.
“Kami berharap semua masyarakat sadar membayar pajak, sehingga dapat membantu lancarnya program pembangunan,” tegasnya.
Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Jember Hadi Sasmito, Kecamatan Balung menempati urutan 5 besar sebagai kecamatan pembayar pajak tercepat.
“Tentunya nilai pajak untuk Kecamatan Balung sebesar Rp.2,3 Milyar pertahunnya,” ucap Hadi Sasmito Kepala Bapenda.
Guna memberikan Apresiasi kepada desa terkait pembayaran pajak, Bupati Jember, pada tahun 2023 telah memberikan hadiah berupa uang kepada 4 Kepala Desa.
“Karena pada bulan Agustus 2022 para kepala desa tersebut telah melunasi pajaknya sebesar 100%,” bebernya.
Hadir dalam Acara sosialisasi aplikasi J-MBAKO tersebut Muspika Balung dan jajaranya, Bapenda Pemkab Jember, anggota Komisi B DPRD Jember, Tiga Bank diantaranya Bank Jatim, BNI dan BTN. (Dri)