Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ikatan Mantan Kepala Desa (IMKD) Bojonegoro mulai mengimplementasikan programnya dengan menjalin bersilaturahmi anjang sana bersama mantan Kades.
Bersama semua jajaran penggurus beserta anggota IMKD, dari penasehat, Ketua dan Wakil Ketua dan beberapa anggota mengunjungi mantan Kepala Desa yang sedang mengalami sakit maupun saat berduka cita untuk memberikan support dan motivasi, Senin (13/3/2023).
Amiarlin, Ketua IMKD menyampaikan bahwa kegiatan ini bentuk dari solidaritas para mantan kepala desa yang bernaung dalam wadah IMKD.
“Hari ini ada tiga agenda, kita berkunjung di tempat pak Arifin mantan Kepala Desa Kalisari-Baureno, dan pak Tarmuji Mantan Kepala Desa Bayemgede-Kepohbaru, mereka saat ini sedang sakit, kita datang untuk bersilaturrohmi. Setelah itu kita berlanjut ikut berbela sungkawa di rumah mantan Kades Begadon Kecamatan Gayam,” tutur Amiariln.
Masih kata Amiarlin. “Kegiatan ini bentuk dari rasa guyub rukun kita sebagai mantan Kades, dan ini akan terus berlanjut,” ujarnya.
Ditempat yang sama Rusmijan Wakil Ketua IMKD menerangkan latar belakang didirikan IMKD.
“IMKD dibentuk atas dasar inisiatif dari para mantan Kades untuk membuat wadah komunitas para mantan kepala desa yang bertujuan agar potensi yang dimiliki oleh mantan Kades terus bisa berdaya guna dan berkontribusi serta berpartisipasi juga bersinergi dalam pembangunan Bojonegoro, untuk kesejahteraan bersama,” tutur Rusmijan.
Khumaidi penasehat IMKD menerangkan dibentuknya organisasi IMKD untuk wadah silaturohmi para mantan Kepala Desa, karena selama ini mantan kepala desa masih punya potensi untuk terus berkarya.
“Kita membuat oraganisasi ini jelas dan legalitasnya juga jelas yang bertujuan untuk ikut pemberdayaan ekonomi para matan kepala desa, dan ini jangka panjang. Karena rata-rata mantan kepala desa banyak yang masih punya potensi, maka kita sepakat membuat organisasi yang legal dan sah,” tutur khumaidi.
Masih kata Khumaidi, bahwa silaturohmi antar mantan kepala desa guna saling memberi motivasi dan memperkuat tali silaturrohmi untuk solidaritas, maka wadah ini dibentuk.
“Anggota IMKD sudah mencapai 250 mantan Kepala Desa. Kita sudah mempersiapakan AD/ART nya serta aturan dan perangkatnya,” pungkasnya. (Muji)