Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono memberi isyarat memperpanjang masa jabatan Dwi Indarto sebagai direktur Perumda Air Minum Ngawi. Setelah periode kerja pertamanya berakhir 14 Maret lalu. Keputusan tersebut bakal disertai pemberian tanggung jawab yang besar. ‘’Ada kemungkinan diperpanjang karena kinerjanya cukup baik,’’ kata Ony kemarin (24/3).
Niatan memercayakan posisi direktur PDAM ke Dwi berpedoman Perda 4/2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ngawi. Jabatan direktur selama lima tahun dan dapat diperpanjang satu periode. Adapun tempo penambahan masa kerja sama lima tahunnya. ‘’Saya rasa perpanjangan lebih baik agar beberapa perbaikan bisa dilanjutkan,’’ ujarnya.
Ony menyampaikan bahwa PDAM punya tiga pekerjaan rumah (PR). Salah satunya perbaikan struktur kelembagaan yang terlalu gemuk dan belum optimal. Pilihannya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) atau pemberhentian. ‘’Jika kapasitasnya bisa ditingkatkan justru lebih baik. Tapi kalau tidak bisa, struktur organisasi yang gemuk bisa diistirahatkan agar lebih profesional,’’ bebernya.
Optimalisasi jaringan menjadi PR kedua. PDAM saat ini baru melayani sekitar 48 ribu kepala keluarga (KK). Bupati ingin peningkatan hingga 40 persen dari total kebutuhan air masyarakat kabupaten ini. Alias kurang lebih 200 ribu KK. PR terakhir perbaikan sarana dan prasarana (sarpras). Masih kerap terjadi sambungan pipa bocor yang mengakibatkan air keruh. ‘’Perlu diperbaiki demi pelayanan paripurna ke masyarakat,’’ tutur bupati. (Taufan)