Berita

Mafia Pupuk Subsidi Jarah Hak Rakyat, Ketua DPRD Bondowoso Minta Ketegasan KP3

120
×

Mafia Pupuk Subsidi Jarah Hak Rakyat, Ketua DPRD Bondowoso Minta Ketegasan KP3

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bondowoso
Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir (Dok. Lensa Nusantara)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tertangkapnya Upaya penyelundupan Pupuk subsidi dari Bondowoso menuju luar kota mendapat tanggapan dari ketua DPRD setempat.

Terjadinya pennyelundupan pupuk tersebut menurut Ketua DPRD Ahmad Dafir, bukan hanya sekedar penyelundupan biasa namun juga telah merampas hak petani.

Example 300x600

” Saya berharap KP3 bisa tegas, cabut ijin distributor dan kios nakal,” tegasnya.

BACA JUGA :
PPKM Darurat Level 4, Ketua AJIB: Wartawan Harus Menegakan Prokes Covid-19

Akibatnya, kata polistisi PKB yang akrab disapa pak Ketua ini menilai penyelundupan tersebut bukan hasil pembelian eceran.

” Kalau dijual keluar kota, ini sudah masuk kategori mafia pupuk yang harus ditelusuri dan ditindak tegas, baik kios maupun distributor di wilayah tersebut, “

BACA JUGA :
Dijanjikan Pekerjaan di Malaysia, Warga Pujer Bondowoso Dideportasi dan Tidak Terima Gaji

Selanjutnya, Ia menegaskan bahwa jatah pupuk subsidi hanya untuk luas lahan 2 hektar yakni sebanyak empat kwintal pupuk bersubsidi.

” Apabila ada orang membawa pupuk 4 kwintal lebih, harus dipertanyakan, apalagi sampai dibawa keluar kabupaten, itu bisa dipastikan mafia yang telah merampas hak petani”. Jelasnya.

BACA JUGA :
KPU Bondowoso Akan Bersihkan APK Pilkada 2024 di Masa Tenang, Cek Waktunya

Semestinya, kata Dafir, pupuk bersubsidi itu hanya bisa beredar diwilayah kerja distributor dan kios tersebut.

” Jangankan keluar Kabupaten, keluar dari wilayah desanya saja sudah tidak boleh,makanya untuk menyikapi hal ini perlu ketegasan KPPP,” pungkasnya.(Red)