Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seorang santri berinisial R (16) Warga Desa Pakuniran Kec. Maesan Kab. Bondowoso didampingi orang tuanya melaporkan salah satu Kiai di Desa Pakuniran Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.
Terlapor berinisial M merupakan pengasuh Pondok Pesantren ‘ST’ yang terletak di Desa Pakuniran. Pihaknya mengaku bahwa telah dicemarkan namanya oleh korban R.
“Terjadinya hal ini kan ada sebab musabbabnya, Kalau kasus ini berlanjut, pihak kita akan juga melaporkan terkait pencemarannya.” Ungkapnya.
Mengejutkan, Kiai M mengakui bahwa pihaknya telah melakukan kekerasan kepada korban R.
“Sebenarnya anak saya (inisal G) yang memukul, tapi itu spontanitas, mungkin anak saya sakit hati karena pribadi saya di cemarkan, sehingga dipukul lah si R (Red).” Tambahnya.