Berita

Usai Aliran Air Milik Salah Satu Pelanggan Diputus, Ini Penjelasan Dirut PUDAM Tirtabina Rantauprapat Labuhanbatu

62
×

Usai Aliran Air Milik Salah Satu Pelanggan Diputus, Ini Penjelasan Dirut PUDAM Tirtabina Rantauprapat Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini
Dirut PUDAM Tirtabina Rantauprapat
Dirut PUDAM Tirtabina Rantauprapat, Paruhum Nali Siregar saat dimintai keterangan, Jumat (28/4/2023).

Labuhanbatu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sikapi postingan yang sedang viral di media sosial Facebook, terkait bobroknya pelayanan di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirtabina Rantauprapat. Dirut PUDAM, Paruhum Nali Siregar angkat bicara, Jum’at (28/04/2023).

Paruhum mengatakan, pihaknya dari PUDAM Tirtabina tidak merasa terpengaruh terkait permasalahan yang sedang menjadi perbincangan di media sosial tersebut.

Example 300x600

Sebab, dijelaskan Paruhum pihaknya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi, yang mana pelanggan atas inisial MHN dengan nomor pelanggan 101912968 yang beralamat di Perumahan Raja Habib Blok B No.03, telah menunggak atau tidak membayar rekening air selama 5 Bulan lamanya, terhitung mulai Desember 2022 sampai dengan April 2023.

BACA JUGA :
Tingkatkan Minat Baca, Polres Labuhanbatu Giatkan Perpustakaan Keliling

Pada akhirnya berkenaan dengan hal tersebut, ditegaskan oleh Paruhum, pihaknya dari PUDAM Tirtabina Rantauprapat melakukan pemutusan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :
Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan dan Penguatan Evaluasi KLA Tahun 2023

“Yang mana apabila pelanggan menunggak selama dua bulan, PUDAM Tirtabina sudah akan memutus air secara permanen,” ujar Paruhum.

Adapun nilai ketertunggakan pelanggan yang bersangkutan atas nama Muhammad Husni Nasution tersebut berjumlah 2.036.200, oleh sebab itu PUDAM Tirtabina melakukan pemutusan sesuai dengan SOP yang ada di PUDAM Tirtabina Rantauprapat.

BACA JUGA :
Tekan Angka Kekerasan Seksual, DP3A Labuhanbatu Adakan Advokasi Hukum

“Kami dari PUDAM Tirtabina Rantauprapat, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, telah membuka pelayanan pengaduan masyarakat mulai dari hari senin-sabtu pukul 08.00 WIB sampai selesai,” tutupnya.

Kemudian awak media melakukan konfirmasi terhadap akun Facebook atas nama Nur Wanik, Namum sayang hingga berita ini diterbitkan akun Facebook tersebut tidak ada tanggapan. (Doday Gultom)

error: Content is protected !!