Kriminal

Sat Res Narkoba Polres Bogor Amankan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Siap Edar

×

Sat Res Narkoba Polres Bogor Amankan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Siap Edar

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bogor
Polres Bogor menggelar pers konferensi, setelah berhasil menangkap dan menyita barang bukti 5 kg sabu serta ribuan butir ekstasi, Sabtu 6/5/23. ( Foto: Moel/LensaNusantara)

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Resserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat Res Narkoba) Polres Bogor berhasil mengamankan 5 Kilogram narkotika jenis sabu dan 5 ribu butir pil ekstasi siap edar pada saat gelaran Operasi Ketupat Lodaya 2023 yang di gelar pada beberapa waktu yang lalu. Jika ditaksir harga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut mencapai 10 milyar rupiah.

Kapolres Bogor, AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H, dalam konferensi persen yang digelar pada Sabtu (06/05/2023) mengatakan, bahwa pengungkapan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bogor tersebut dapat terungkap pada saat di gelarnya kegiatan Operasi Ketupat 2023.

Example 300x600

Tim dari Sat Res Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap seorang pelaku peredaran gelap Narkotika berinisial JE (43) di wilayah parung Kabupaten Bogor, dari tangan pelaku ini berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 5,3 Kilogram Sabu dalam 5 bungkus plastik serta 5000 butir narkotika jenis ekstasi.

Dan apabila dikonversikan dari narkotika yang berhasil diamankan oleh Tim Sat Res Natkoba Polres Bogor, Polda Jabar tersebut dapat menyelamatkan kurang lebih 32.000 jiwa.

“Saat ini kami juga sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Bogor,” ucap AKBP Iman Imanudin.

“Atas perbuatannya, terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau denda 10 Milyar rupiah,” jelas Kapolres Bogor. (Moel/RH)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.