Daerah  

THR Dibayar 40 Ribu, Karyawan Muroco Kembali Aksi di Depan Disnaker Jember

Disnaker Jember,
Buruh Pekerja Muroco Demo Depan Disnaker Jember, Senin (8/5/2023).(Foto: Badri/ LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kadisnaker Jember Bambang Rudianto menemui langsung para aksi pekerja muroco yang mendatangi Disnaker Jember menyampaikan tentang Upah Buruh dan segala persoalan terkait hak hak buruh yang belum di penuhi oleh Perusahaan dimna ia berkerja yang menjadi keluhan para aksi, Senin (8/5/2023).

Bahwa pihaknya tidak alergi di kritik dan akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi para Buruh yang bermasalah,” ucap Bambang Rudianto dihadapan aksi.

Dikatakan Rudianto terhitung mulai akhir 2021 lalu, telah melakukan lebih dari 37 komunikasi terkait Permasalahan buruh baik melalui surat menyurat maupun Whatsap dan juga melalui mediasi ke DPDR.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan 1444 H, Anggota DPRD Pasaman Ikuti Tradisi Balimau

“Pihaknya menekankan bahwa sangat bersungguh – sungguh dalam memperjuangkan Hak Buruh baik para pekerja di Perusahaan Daerah maupun di perusahaan swasta,” tegasnya.

BACA JUGA :  Camat Lodokdombo Jember Beri Pembinaan Pengurus Ketua RT dan RW Desa Sumbersalak

Menurut Dwi Agus, salah satu juru bicara masa aksi demo menegaska berbagai hal terkait permasalahan buruh dengan perusahaan dimana ia bekerja.

“Selanjutnya, Mulai dari gaji yang belum di bayar sampai penerimaan THR yang hanya 40.000-,” tungkasnya (Dri).