Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Diberitakan sebelumnya terkait dengan pengelolaan RTH Maron Genteng Banyuwangi, kini merujuk ke BUMDes Lembu Suro yang disebut sebagai pengelola oleh Pemdes Genteng Kulon.
Disampaikan melalui telpon Drs. Widiyanto H.W Ketua BUMDes Lembu Suro menjelaskan. “Saya hanya melanjutkan dari Bumdes yang lama yakni dari tahun 2019, dasar dalam aturan, saya hanya tenaga operasional, artinya saya hanya melaksanakan dari perintah Musdes.” Kata Widiyanto
Anehnya, Keterangan BUMDes Lembu Suro justru bertolak belakang dengan apa yang tempo hari disampaikan oleh Kades Genteng Kulon kepada lensanusantara.co.id
“Mohon maaf, bukan 80% mas. Tapi 75 % kotor yang dikelolah BUMDes dan 25% setor ke PADes mas.” Kata melalui pesan whatsapp sebelum melanjutkan dengan perbincangan di telpon.
Keterangan BUMDes Lembu Suro dan Pemdes Genteng Kulon tidak sinkron hingga selisih 10% dari hasil retribusi RTH Maron.
Kuat dugaan ada manipulasi hasil retribusi yang disampaikan kedua belah pihak, Tim akan terus melakukan investigasi lebih lanjut. (Fir)