Pendidikan

Warga Mengaku Mendaftarkan Anaknya ke SMAN 1 Genteng Banyuwangi Harus Bayar Belasan Juta

×

Warga Mengaku Mendaftarkan Anaknya ke SMAN 1 Genteng Banyuwangi Harus Bayar Belasan Juta

Sebarkan artikel ini
Banyuwangi
Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua BPD Genteng kulon bersama para warga yang berlokasi di Cafe Lavanya Maron Desa Genteng Kulon

Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Berdasarkan aspirasi masyarakat terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PBDB) Tahun ajaran 2023. BPD Genteng Kulon Kecamatan Genteng, kembali dibuat geram oleh kebijakan pihak sekolah SMAN 1 Genteng. Kamis (6/7/2023).

Example 300x600

Pasalnya, Menurut Haji Sugeng selaku Ketua BPD Genteng Kulon ia kembali menerima keluhan dari beberapa warga bahwa SMAN 1 Genteng dalam proses PBDB tidak memprioritaskan warga Desa Genteng Kulon.

“Saya sangat menyangkan terkait kebijakan dari Lembaga Pendidikan SMAN 1 Genteng yang telah kembali membuat kegaduhan dikalangan masyarakat kami,” kata Ketua BPD.

“Yang dimaksud telah membuat kegaduhan, contoh kecilnya pihak SMAN 1 Genteng telah menolak peserta didik baru yang berasal dari warga Desa Genteng Kulon, sementara pihak SMAN 1 tersebut, justru menerima peserta didik baru dari luar Genteng Kulon.” Cetusnya

Dia menambahkan bahwa beberapa warganya ketika mendaftar justru dimintai uang sebesar 15 Juta oleh oknum komite.

“Bahkan saya mendapatkan beberapa keluhan dari warga ketika mendaftar kemudian dia diundang oleh S*** komite sekolah SMAN 1 harus bayar Rp. 15 juta rupiah.” Jelasnya.

Terkait hal ini, Lanjut BPD, “Kami sudah kordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi dan jika dalam hal ini nantinya tidak ada jalan keluar kita akan Harring.” Pungkas Eko Sugeng

Diwaktu yang bersamaan, Warga yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan bahwa dirinya diundang oleh Komite dan dimintai uang senilai Jutaan

“Sebetulnya yang dituntut kami ini sederhana pak, bisa diterima dangan alternatif nambahkan kelas itu sudah cukup bagi kami, Ternyata apa yang ada di berita-berita itu memang benar, pada malam itu kita memang dimintai uang sebesar 15 juta tapi kita merasa tidak mampu.” kata dia

Sementara itu diwaktu yang berbeda, dalam sesi pertemuan dengan warga pada 4 juli 2023 dalam aula SMAN 1 Genteng, Yanti Ketua panitia PPDB menjelaskan bahwa dalam penerimaan peserta didik baru tersebut melalui online dan diputuskan oleh sistem.

“Dalam pendaftaran itu, kami menerima peserta didik sesuai yang sudah masuk sistem, karena untuk pendaftaran tersebut secara online”.

“Mungkin itu kesalahan titik mungkin loh ya, bukan berati keputusan itu ada pada saya, tapi apapun yang di sampaikan oleh njenengan nanti kami sampaikan ke atasan saya.” tuturnya

“Dalam PPDB ini sebetulnya sangat banyak celah-celah bagi masyarakat berjuang untuk apa yang diinginkan, makanya kalau sekarang jaraknya hanya 1,4 sekian, banyak di genteng yang harus keguguran, apalagi jatahnya hanya 50%, jadi tidak 100%, tidak semua warga genteng diambil 100% tapi hanya separuhnya saja, karena zonasi jarahannya hanya 50%, coba nanti misalnya saya salah titik. pernah kasusnya, anak-anak kadang tidak biasa ya, kalau kita kan sudah biasa buka google ya, tau-tau posisi terkini harus dipasang dipaskan ke petanya gitu nggeh, jadi gak tau masuk kabupaten apa nah gitu, sebetulnya ini bukan kesalahan kita nggeh, tapi nasib gitu aja.” ungkap Yanti

Mengingat adanya keluhan warga terkait permintaan uang senilai belasan juta, komite S** membantah atas dugaan tersebut.

“Setahu saya tidak benar, Sesuai kewenangan Permendiknas 75 tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 tahun 2023, hanya berwenang sebagai monitoring dan evaluasi PPDB.” Tandasnya (Dhofir)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.