Situbondo, LENSANUSANTATA.CO.ID – Bupati Situbondo, Karna Suswandi menghadiri rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (10/7/2023). Acara tersebut berlangsung di Aula Ruang Rapat Paripurna DPRD Situbondo.
Dalam kesempatan itu, Juru Bicara (Jubir) Fraksi PPP, GIS, PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Golkar, Hadi Priyanto mengapresiasi, semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Sehingga, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 bisa tepat waktu,” ujarnya.
Namun, Hadi mengatakan, ada beberapa catatan yang diberikan oleh Fraksi PPP, GIS, PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Golkar.
“Pertama kami berharap pemerintah daerah lebih serius dalam memberikan masukan terkait Raperda RTRW. Yang kedua peningkatan pelayanan di Puskesmas-Puskesmas ini harus menjadi perhatian kita semua,” bebernya.
Legislator Partai Demokrat ini melanjutkan, lima Fraksi DPRD Situbondo, yakni PPP, GIS, PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Golkar menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Demikian pendapat akhir Fraksi PPP, GIS, PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. Semoga ada manfaatnya. Teriring doa, ucapan terima kasih serta permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tegas Hadi.
Di tempat yang sama, Jubir Fraksi PKB DPRD Situbondo, Mokhammad Badri mengungkapkan, Fraksi PKB juga memberikan catatan kepada Pemkab Situbondo di Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Belanja hibah Bansos, wajib diawali dengan proposal yang sudah masuk di RKPD, dan sasaran yang di SK Bupati harus tertuang di APBD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Badri mendorong, Pemkab Situbondo untuk memakai taraf kesejahteraan penduduk miskin. Salah satu caranya, yakni dengan membuka lapangan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan pendidikan para pencari kerja.
“Kemudian juga perlu meningkatkan pelatihan-pelatihan kerja. Sehingga sumber daya manusia (SDM -red) bisa meningkatkan. Kami juga mendorong agar masyarakat memperoleh kemudahan dan fasilitas untuk kemandirian usaha.
Senada dengan lima Fraksi lainnya, lanjut Badri, Fraksi PKB menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Dengan catatan-catatan tadi kami harap bisa menjadi perbaikan bagi pemerintah daerah. Kami Fraksi PKB dengan mengucapkan Bismillaahirrohmaanirrohiim menerima dan menyetujui terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda definitif,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengapresiasi, kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang telah dalam menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Segala saran dan masukkan kami terima. Dan akan kami tindaklanjuti sebagai langkah perbaikan utamanya dalam peningkatan SDM, pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Situbondo,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Bung Karna ini menerangkan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
“Itu kami lakukan sebelum ditetapkan sebagai Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 definitif. Semoga Allah SWT selalu memberikan kekuatan dan kemudahan kepada kita semua,” pungkasnya. (Dfr/ADV)