Pemerintahan

Pemkab Taliabu Serahkan Dokumen Birokrasi Kepada Biro Provinsi Malut

62
×

Pemkab Taliabu Serahkan Dokumen Birokrasi Kepada Biro Provinsi Malut

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pulau Taliabu
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Asisten 2 Setda Kabupaten Pulau Taliabu Resmi Menyerahkan dokumen penataan perangkat daerah Pada Biro Organisasi Propinsi Maluku Utara.

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Asisten 2 Setda Kabupaten Pulau Taliabu Resmi Menyerahkan dokumen penataan perangkat daerah Pada biro organisasi propinsi Maluku utara.

Example 300x600

Penataan perangkat daerah sendiri ialah kebijakan pemerintah dalam menata kembali tatanan birokrasi di pemerintahan daerah. Penataan dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan yang serumpun. Dalam penataan pemerintah melihat pada aspek sumber daya, luas wilayah, dan juga APBD.

BACA JUGA :
Pemkab Pulau Taliabu Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Penataan Perangkat Daerah merupakan salah satu fungsi mendasar penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang terstuktur, sistematik, terorganisir, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata daerah atas dasar tugas dan fungsi serta beban kerja.

BACA JUGA :
Cenangkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Dinkes Gandeng Diknas dan TNI-Polri

Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah.

Kita berharap dengan adanya penyerahan ini, pemprov dapat segera melakukan evaluasi dan menunggu Jawaban dari biro organisasi untuk selanjutnya di teruskan ke kementerian dalam negeri, dan selanjutnya kita bisa membuat Perbub perangkat daerah yang baru yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat pulau Taliabu.(Sunardi)