Pemerintahan

Kapolres Pulau Taliabu bersama Bupati Aliong Mus Musnahkan Ratusan Miras dan Makanan Kadaluarsa

10
×

Kapolres Pulau Taliabu bersama Bupati Aliong Mus Musnahkan Ratusan Miras dan Makanan Kadaluarsa

Sebarkan artikel ini
Bupati Pulau Taliabu
Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus saat diwawancara awak media

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Bersama Bupati H. Aliong Mus telah memusnahkan beragam jenis makanan dan minuman Keras di Kabupaten Pulau Taliabu.

Example 300x600

Barang tersebut merupakan hasil tangkapan tim gabungan Polres dan Pemda Taliabu, yang Jumlahnya mencapai ratusan, mulai dari makanan ringan hingga minuman keras (Miras).

BACA JUGA :
Bupati Aliong Mus Resmikan Gedung Sekolah SD Negeri 2 London

Barang bukti itu dibumihanguskan lantaran sudah tidak layak dikonsumsi atau kadaluarsa.

Pemusnahan makanan dan minuman ini dilakukan usai upacara HUT Bhayangkara ke 77, pada Sabtu (01/07/2023).

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo melaporkan sudah ada korban diduga konsumsi makanan kadaluarsa.

BACA JUGA :
Kecipratan 248 Milyar, Balai Jalan Nasional akan Bangun Empat Ruas Jalan Hotmix di Pulau Taliabu

“Kemarin juga sudah ada korban dari produk tersebut. Cuma kita sementara pembuktiannya untuk tindaklanjuti,” ungkap Totok.

Ia bilang, polisi mendalami produk kadaluarsa saat ini menggunakan undang-undang kesehatan dan pangan.

Sementara untuk miras sendiri, polisi masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang digodok oleh DPRD setempat.

BACA JUGA :
Pemda Taliabu Gandeng BNN Lakukan Pencegahan P4GN

Kapolres juga meminta partisipasi seluruh elemen untuk memberikan informasi terkait persoalan hukum di Taliabu.

“Sehingga tidak cukup Polres sendiri untuk melakukan penindakan hukum,” pintanya.(Sunardi)