Berita

Fraksi PKB Nyatakan Sikap Menolak Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Kabupaten Pangandaran

×

Fraksi PKB Nyatakan Sikap Menolak Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Kabupaten Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Partai PKB Kabupaten Pangandaran
Otang Tarlian DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PKB. Kamis siang 13/07/2023. (Foto : N.Nurhadi/LensaNusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rapat paripurna persetujuan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Pangandaran pada Kamis siang 13 Juli 2023, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan ketidakhadirannya dalam agenda tersebut sebagai sikap bentuk penolakan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Otang Tarlian, Ketua DPD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pangandaran ketika ditemui di Kantor Sekretariat Cibenda, Parigi, Pangandaran, pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 siang hari, ketika diwawancara oleh awak media mengenai pernyataan sikap sebagai bentuk penolakan untuk diparipurnakannya Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, kepada lensanusantara.co.id ia mengatakan mengatakan.

Example 300x600

“Intinya secara umum kita tidak menyetujui dan menolak tingkat dua untuk diparipunakan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, karena pembahasan secara umum itu tidak memberikan solusi, persoalan-persoalan yang timbul dari hasil APBD tahun anggaran 2022. Yang mana APBD tahun anggaran 2022 itu ada perubahan, dari awal ketuk palu dari anggaran 1,3 triliun menjadi 1,9 triliun, ada tujuh perubahan dalam satu tahun, saya pribadi sebagai DPRD tidak mengetahui adanya perubahan tersebut,” ucapnya,

“Dan memang, artinya pemerintah tidak ada kewajiban untuk meminta persetujuan dan kesepakatan kepada DPRD, bahkan dalam aturannya pemberitahuannya saja itupun kalau diminta, akan tetapi lucunya?. Diakhir P2APBD dan LPJ ketika menimbulkan permasalahan devisit anggaran terlalu besar dan pencapaian kinerja pemerintahan yang terlalu dipaksakan, DPRD yang harus menyelesaikan, DPRD yang harus mengesahkan, termasuk hutang yang menjadi beban pemerintah daerah,” imbuhnya.

“Pemerintah tahun ini mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP,red), memang belum meninggalkan/menimbulkan kerugian negara, tapi ada penyalahgunaan peruntukan yang tadinya harusnya belanja A sekarang menjadi belanja B. Selanjutnya hutang tersebut muncul menjadi hutang yang sudah dilaporkan sehingga muncul sekita 300 sekian milyar, tetapi ada juga hutang yang belum muncul karena alasan adanya pihak ketiga yang belum mengajukan Surat Permohonan Pencairan (SPM,red) sekitar 200 sekian milyar,” ungkapnya.

Ketika dari salah satu rekan awak media mempertanyakan. Apakah betul pihak ketiga belum mengajukan surat pencairan?

“ Yang kita tau? teman-teman yang punya CV yang biasa mengerjakan infrastruktur, CV mana yang biasa menunda-nunda pencairan,“ jawab Otang sambil tersenyum.

“Malah yang paling diinginkan oleh CV pencairanlah yang lebih duluan, berarti disini diduga ada sesuatu yang direkayasa. Menurut saya hutang tersebut timbul akibat ada kegiatan postur anggaran dari 1,3 T menjadi 1,9 T,”ambungnya.

“Diakhir ada temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), di bulan Desember dinaikan menjadi sekian, itu adalah target hanya untuk penyesuain saja, penyesuain apa?, logis karena punya hutang, karena punya target kinerja dan target pendapatan, padahal itu hanya untuk penyesuain saja, dinas mana di bulan Desember yang bisa menambah target pendapatan dan kinerja, sementara di bulan Desember harus tutup buku, harusnya kalau penambahan target harusnya awal tahun, bukan di akhir tahun, supaya ada jeda waktu,” paparnya.

“Oke kita selesaikan persoalan-persoalan mengenai hutang tersebut, tapi saya minta dan memohon, baik persoalan yang menyangkut hutang dan kewajiban pemerintahan, yang belum terbayarkan supaya dibayarkan, sehingga kita DPRD punya dasar yang jelas untuk penyelesain persoalan tersebut, jangan sampai ada hal-hal yang masih disembunyikan,” pinta Otang.

“Ketika kita mempertanyakan bukan seolah-olah kita mengintrogasi pemerintah daerah, tapi kita sedang meminta penjelasan yang menjadi persoalan, sehingga kita bias bersama-sama meberikan solusi cara penyelesainnya. Jangan sampai untuk menaikan anggaran kita tidak tau, menaikan kinerja kita nggak tau, pas jadi hutang kita dilibatkan, ujung-ujungnya meminta kinerja DPRD sebagai mitra pemerintahan,” tuturnya.

“Alangkah baiknya kan sejak awal kita tau, supaya antisipasinya juga kita tau. Nah apa keuntungannya dalam hal tersebut bagi pemerintahan daerah, keuntungannya adalah menamabah kinerja pemerintahan seperti pembangunan dimasrakat yang sekarang dirasakan, tapi masayarakat tidak tau pembangunan tersebut hasil dari berhutang/pinjam, dan ada kegiatan sejak awal tapi tidak direalisasikan, contohnya seperti Pahe, Pangandaran mengaji, bagi hasil pajak dan hak-hak desa lainnya yang belum diberikan. Urgensinya apa?, yang sudah diketok palu tidak direalisasikan. Sehingga lebih penting muncul judul baru, kegiatan baru sehingga menambah postur baru dan anggaran baru, sehingga yang sudah direncakan/diketok palu malah tidak terealisasikan, ini akan menambah persoalan yang harus kita selesaikan,“ terang Otang.

Ketika kami awak media bertanya. Apakah hutang tersebut kemungkinan diakhir tahun akan terbayarkan atau tidak?

”Bisa mungkin, bias juga tidak pendapatan dari mana? kecuali dengan meminjam lagi dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang akan dimasukan dalam perubahan diakhir 2023. Dan menurunkan kinerja pemerintahan, jadi pilihannya dua, satu menurunkan kinerja, yang kedua berhutang lagi,” pungkasnya.

Ditempat lain seusai rapat paripurna di depan pintu ruang paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan ketika di wawancara oleh para awak media mengenai devisit anggaran. “Banyak sehingga terjadi devisit, contohnya jembatan, yang tadinya akan dibiayai dari Bankeu sekarang dibiayai dari APBD, dan ternyata didokumennya juga ada yang salah 39milyar itu, sesuai dengan kewengan yang kita miliki mana yang dipandang perlu, kan ini jangka pendek,” terangnya.

Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh para awak media diantaranya :

  1. Berapa sisa hutang tersebut?
    “Kan nanti di akhir tahun kita bisa tau, nanti akhir tahun sudah lunas gitu., berapa-berapanya ya nanti akhir Desember, kalau diakhir Desember nol, berarti lunas, kalau tidak lunas kan tidak akan dipercaya lagi oleh Bank, kalau nggak lunas kita ngga bias pinjam, jadi tiap tahun harus lunas,“ jawab Jeje Wiradinata.
  2. Apakah ada pemangkasan anggaran?
    “Dilakukan sesuatu sesuai kemampuan yang harus dibayar pada tahun anggaran, kita pinjam uang (dana talang),” jelasnya.
  3. Berapa jumlah divisitnya sekarang pak?
    “Apa sih divisit itu? divisit itu belum terbayar, kita kan pinjam dulu, terus dicicil, jadi hutang proyek lunas, kan begitu tagetnya. Kan gampang, dari tahun 2021-2025 berarti 5 tahun lho. Jalan sekian, sekian, sekian, dalam perjalanan yang dua tahun program bisa dipadatkan, kalau saya pengen enak sebenarnya mudah, ada uang 500 M ya sudah gunakan aja yang 500 M, nggak usah keluar dari anggaran segitu, seadanya aja, akan jadi nggak? yaa enggak jadi, pilihannya adalah ada pembangunan, terdampak pada aspek sosialnya ekonomi, atau tidak berkembang. Kan pilihannya jelas,” tuturnya.
  4. Itu katanya Husen mau kesini lagi, kapan pak?
    “Itu mah rahasia Saya sama Husen,“ tutupnya sambil tersenyum. (N.Nurhadi)
**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.