Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kabar terkait banyaknya kasus Ibu Guru PNS yang melakukan gugatan cerai kepada suaminya dbenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso.
Sugiono mengungkapkan bahwa per-bulan Juli 2023 ini ada sekitar 10 Kepala UPTD SPF (Kepala Sekolah) yang mengajukan gugatan cerai.
“Ya benar,” kata Sugiono, Kamis (20/7/2023) di Kantornya.
Menurut Sugiono, mayoritas kasus perceraian dalam bulan Juli 2023 ini merupakan cerai gugat, yakni pihak perempuan yang menggugat cerai suaminya.
“Karena si perempuan ini yang bekerja, sedangkan suaminya tidak, itu salah satu alasan mereka menggugat cerai suaminya,” ungkapnya
Selain itu, kata Sugiono, masih banyak lagi alasan para Ibu Guru menggugat cerai suaminya, diantaranya faktor ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT hingga poligami.
Selain itu, tim mencoba bertanya terkait dua oknum Kepqla Sekolah yang dijanji akan dinikahi hingga menggugat cerai suaminya, Kadispendik menjawab dengan tawa terbaha-bahak.
“Ya yang jelas untuk pengajuan cerai, meningkat rata-rata KS Perempuan ,” pungkasnya.(*/Din)