Labuhanbatu, LENSANUSANTARA.CO.ID, Rahmat alias Cicak Warga Jalan H. Agus Salim Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, melalui Kasatreskrim AKP. Rusdi Marzuki, menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka, kemudian pihaknya langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka.
Rahmat alias Cicak ditangkap Rabu, 19/07/2023 dijalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara sekira pukul 21.30 WIB, diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Diketahui tersangka Rahmat adalah merupakan residivis atau orang yang sudah pernah menjadi narapidana, kini kembali harus berurusan dengan hukum.
Seakan tidak mengenal jera menjadi narapidana, laki-laki 31 tahun itu bukan mencari pekerjaan halal, tetapi justru kembali melakukan aksi kejahatan dengan membongkar rumah dan mengambil barang-barang korbannya.
“Pelaku merupakan residivis,” ucap Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, didampingi Kasubsi PID M Iptu Arwin, KBO Satreskrim Iptu Fajar Siddik S.H, Kanit Resum Ipda Yasmin Purba, saat konferensi pers diruangan Sat Reskrim, Jumat, (21/07/2023).
Dengan kepala tertunduk, Rahmat mengatakan jika aksi pencurian itu, hanya dilakukannya seorang diri dan tidak ada orang lain.
“Sendiri pak,” jawabnya kepada wartawan.
Atas penangkapan terhadap Rahmat, pelaku pencurian dengan cara mencongkel jendela rumahnya, Bung JB Gultom – Pemimpin Redaksi (Pempred) Bantengmetro.com yang menghadiri konferensi pers, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu, khususnya Sat Reskrim karena telah berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Saya JB Gultom, bagian dari korban, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu, Kasatreskrim, Kanit Resum dan tim, atas keberhasilannya dapat mengungkap kasus ini dengan cepat,” ucap Bung JB sapaan akrabnya.
Seperti diketahui, dalam pemberitaan Bantengmetro.com sebelumnya, telah terjadi pencurian dirumah Bung JB Gultom, dan korbannya adalah keluarga Pdt L. Situmorang M.Th, kehilangan barang-barang pribadinya yang saat itu bertamu dan menginap. (Doday Gultom)