Berita

Menyemangati Tim Karhutla, Personel Kejari Dumai Ikut Berjibaku Padamkan Api

1
×

Menyemangati Tim Karhutla, Personel Kejari Dumai Ikut Berjibaku Padamkan Api

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Dumai
Abu Nawas, Kasi Intel Kejari Dumai turut berjibaku padamkan sisa kebakaran lahan di Jalan Arifin Ahmad, Jumat (04/08/2023).

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kondisi cuaca panas ekstrem yang terjadi belakangan mulai memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah lahan gambut Kota Dumai. Sejak beberapa hari belakang personel TNI dan Polri serta BPBD dan tim Karhutla terus berjibaku memadamkan api agar tidak meluas.

Tidak luput, personil Kejaksaan Negeri Dumai yakni Kasi Intel Abu Nawas S.H, M.H dan staf, Jumat (04/08/2023) pagi ikut menarik selang dan menyiram guna melakukan pendinginan pada lahan gambut yang terbakar.

Example 300x600

Kepada awak media, Abu mengaku bahwa Kejaksaan turut memberi semangat serta terlibat dalam. Proses pemadaman karhutla yang terjadi di Dumai.

BACA JUGA :
Berkolaborasi dengan BKKBN Kota Dumai, Apical Group Turut Berperan Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting

“Kita tidak sekedar berpartisipasi namun juga ingin menyemangati tim Karhutla yang sudah berhari-hari melakukan pemadaman lahan yang terbakar,” jelasnya.

BACA JUGA :
Tingkatkan Kompetensi dan Kedisiplinan Siswa, SMA Negeri 1 Dumai Taja Festival P5

Abu Nawas yang turun beserta staf Intel Kejaksaan ikut berjibaku bersama tim personel TNI dan Polri di lokasi kebakaran lahan di kawasan Kelurahan Tanjung Palas, tepatnya di Dumai Motor, Jalan Arifin Ahmad.

Abu menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan prilaku tindak kriminal yang dapat dijerat hukuman pidana. Untuk itu Abu mengingatkan agar masyarakat tidak membakar lahan dan bersama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA :
KPU Dumai Himbau Masa Tenang Bebas dari APK dan Kegiatan Politik

“Kita dari Kejaksaan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan maupun lahan dengan tuntutan yang maksimal jika terbukti sengaja, karena perbuatan tersebut jelas merupakan pelanggaran hukum. Kita himbau kepada masyarakat untuk menjaga bersama apalagi daratan Dumai di dominasi lahan gambut yang mudah terpicu api,” sebutnya.**