Berita

Bangunan Bekas Mebel di Sekitar SPBU Maesan Bondowoso Digunakan untuk Penimbunan BBM

12
×

Bangunan Bekas Mebel di Sekitar SPBU Maesan Bondowoso Digunakan untuk Penimbunan BBM

Sebarkan artikel ini
SPBU Maesan
Bangunan bekas mebel di sekitar SPBU Maesan diduga menjadi tempat penimbunan BBM Subsidi


Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bukan hal yang tabu, tengkulak BBM subsidi jenis pertalite bebas beraksi di wilayah hukum Bondowoso, kali ini tim investigasi memergoki seorang pria saat mencoba menimbun BBM di salah satu bangunan bekas mebel di sekitar SPBU Maesan.

Example 300x600

Pria tersebut bernama R warga Maesan menimbun beberapa jerigen plastik plastik berkapasitas kurang lebih 25 Liter.

Saat di tanya peruntukannya, R menyampaikan untuk diecer sendiri dan juga menjual ke pengecer lain tanpa menjelaskan nominal harganya.

BACA JUGA :
Cegah Korupsi di Lingkungan Sekolah, Kejaksaan Bondowoso Beri Pencerahan Hukum

“Saya orang Maesan sini, ya belinya di Pom sini (SPBU Maesan), ini untuk di ecer sendiri dan dijual ke para pengecer.” Kata dia kepada wartawan.

Sementara itu, Kristian Fajar Manajer SPBU Maesan justru menerangkan bahwa semua SPBU bohong jika tidak melayani para tengkulak.

“Kalau bicara tengkulak kita melihatnyakan umum pak, buktinya mereka beli standard jika dia sedot atau tidak kita kan tidak tau, kalau disedot saya rasa hampir semua SPBU bisa dicek kayaknya begitu, tapi kalau pas suplai ke tengkulak kita tidak bisa pastikan,” kata dia

BACA JUGA :
Nasim Khan Gelar Sosialisasi PGEO Dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

Setelah disinggung terkait oknum suplayer yang tentunya tidak sedikit mengisi BBM di SPBU Maesan, pihaknya manyampaikan bahwa sesuai SOP CCTV selalu aktif dan terpantau oleh Pertamina.

“Sesuai SOP, CCTV selalu aktif dan terpantau oleh pihak Pertamina.” Tandasnya dia saat komunikasi via telepon WhatsApp.

BACA JUGA :
Satgas Tmmd Ke-123 Bondowoso Berpuasa, Tapi Tetap Gaspol! Ribuan Paving Diturunkan Di Troto-Sari!

Ditempat yang sama Jasuli warga sekitar berharap adanya penertiban atau penindakan dari APH (Aparat Penegak Hukum).

“Kalau mau melayani tengkulak bolehlah asalakan jangan berlebihan, kalau pas bolak balik kasian masyarakat yang juga ingin membeli BBM subsidi selalu kehabisan, dalam hal ini APH harus melakukan penindakan tegas”. Harapnya. (Fir)