Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tri Indah Ratna Sari resmi dilantik sebagai anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, menggatikan Riswanto. Pelantikan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dipimpin Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono dan dihadiri oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya Jl.Yos Sudarso Selasa (08/08/2023) pukul 10.30 WIB.
Usai pelantikan, Ratna diajak ke ruang Komisi B, tempatnya bertugas. Kedatangan legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan sejumlah anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya.
“Alhamdulillah saya bersyukur bisa berada disini, ini berkat perjuangan almarhum bapak saya dan sport dari dulur-dulur semuanya khususnya di Dapil 4. Saya dilantik setelah kepulangam saya dari haji, dan saya akan langsung mengikuti kegiatan yang dilakukan DPRD Kota Surabaya,” ucapnya.
Lebih lanjut Ratna mengatakan, sebagai anggota legislatif baru khususnya di Komisi B, dirinya harus banyak belajar dan membutuhkan bimbingan dari anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyampaikan, Tri Indah Ratna Sari dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2019 – 2024 dari Dapil 4 PDI Perjuangan menggantikan Riswanto setelah Riswanto diberhentikan dari keanggotaan PDI Perjuangan.
“Dan saya berharap Tri Indah Ratnasari segera menyesuaikan diri dan beradaptasi. Kemudian segera memacu kinerjanya untuk kepentingan masyarakat di Surabaya seperti menyelesaikan Perda, menangani pengaduan dari warga, mendorong pemulihan ekonomi melalui UMKM, penanganan PKL,” pungkasnya. (Mam/Pri )