Berita

Arti Kemerdekaan Menurut Anggota Legislatif DPRD Pangandaran Dyah Retu Badraeni dan Nia Sumiasari

×

Arti Kemerdekaan Menurut Anggota Legislatif DPRD Pangandaran Dyah Retu Badraeni dan Nia Sumiasari

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Pangandaran
Dyah Retu Badraeni, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran. (Foto: Nurhadi/Lensa Nusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sejak tanggal 17 Agustus 1945 adalah awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sejak saat itulah, secara de facto dan de jure bangsa Indonesia dinyatakan merdeka.

Hari Jumat 17 Agustus 1945 dibacakannya naskah proklamasi oleh Ir. Soekarno didampingi oleh Muhammad Hatta, di Gang Pegangsaan Timur Nomor 56 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia dari kolonialisme penjajah.

Example 300x600

Arti kemerdekaan yaitu lepas dari cengkraman dan kekejaman para penjajah, sementara merdeka dalam cakupan yang lebih luas adalah kita bisa menentukan nasib bangsa kita sendiri tanpa campur tangan dari bangsa lain, kita merdeka secara ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya.

BACA JUGA :
Hadiri HUT Desa Jayasari, Ketua DPRD Pangandaran Menitipkan Pesan untuk Pilkada 2024

Memaknai arti kemerdekaan Anggota Legislatif Dyah Retu Badraeni, S.Sn dari Fraksi Gerindra tentu pada dasarnya selaku warga masyarakat Kabupaten Pangandaran khususnya dibidang kesehatan, bebas dari stunting yang sedang digenjot oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Selain itu pula Dyah juga menuturkan, disela-sela istirahatnya setelah ikut memeriahkan HUT RI ke-78, di halaman Gedung DPRD Pangandaran, menuturkan salah satu kegiatan DPRD dan Setwan adakan lomba-lomba dan hiburan. (20/08/2023)

BACA JUGA :
Wabup Pangandaran Kunjungi dan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Mangunjaya

Lebih lanjut Dyah menuturkan memaknai arti kemerdekaan ini masyarakat bisa bahagia dan sejahtera masyarakatnya dan lebih baik walaupun kondisi ekonomi seperti sekarang ini pasca pandemi Covid-19.

Sementara ditempat yang sama Nia Sumiasari saat diwawancara terkait makna dan arti kemerdekaan menuturkan bahwa suatu konsep kemerdekaan yang memiliki makna dan arti yang penting bagi masyarakat dan negara.

BACA JUGA :
Terkait Hasil Audiens FPP vs Disdikpora, FPP Kembali Pertanyakan Hasil Kinerja Komisi IV DPRD Pangandaran

“Dimulai dari kebebasan, kedaulatan, kemandirian, kemakmuran dan jati diri suatu bangsa yang berbudaya dan beradab, setra berperan dalam membangun bagi ibu pertiwi dengan hal-hal yang tentunya positif,” paparnya.

“Kemerdekaan yang dibayar oleh perjuangan para pahlawan nasional merupan sebuah proses dan pencapaian yang berharga, dan harus dijaga dan dirawat dengan baik dengan meneruskan semangat perjuangan para pendahulu kita,” tutupnya. (N.Nurhadi)