Berita

Tim Ditlantas Polda Jatim, Lakukan Penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk

×

Tim Ditlantas Polda Jatim, Lakukan Penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Nganjuk
Saat rombongan Ditlantas Polda Jatim, meninjau kawasan padat kendaraan di Kota Nganjuk. (Foto: Iskandar/LensaNusantara)

Nganjuk, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Nganjuk, menerima kunjungan Rombongan Ditlantas Polda Jatim untuk melaksanakan Penilaian KTL di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) adalah suatu kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi untuk menjadi suatu kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar sehingga terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Example 300x600

Untuk mewujudkan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara, Ditlantas Polda Jatim melakukan peninjauan dan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sepanjang ruas jalan Anjuk Ladang, mulai dari simpang tiga Sukorejo hingga simpang empat Ploso.

Bertindak sebagai tim penilai KTL di Kabupaten Nganjuk, Kanit Sie Cegak dan Tindak Subditkamsel Polda Jatim AKP Deddy mengatakan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Untuk mengukur sejauh mana KTL bisa bertahan. Dan dari KTL tersebut bisa dilihat perbedaan rutinitas atau aktivitas masyarakat pada saat berada di KTL dan di jalur biasa,” ungkapnya, Jum’at (25/8/2023), beserta Anggota dan bersama sama melaksanakan pengecekan dan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas yang didampingi juga oleh Dishub Kabupaten Nganjuk.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Achmat Rochan menjelaskan bahwa Kawasan tertib lalu lintas merupakan suatu kawasan percontohan yang didalamnya dilaksanakan kegiatan pengaturan dan pengendalian lalu lintas yang tertib, adapun Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang disurvei diantaranya kondisi jalan dan perlengkapan jalan seperti kebutuhan rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan umum, zebra cross, marka jalan, drainase dan trotoar.

Lanjut Kasat Lantas dengan menyambut KTL ini untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltiblancar).

“Sehingga kawasan tertib lalu lintas dan kampung tertib lalu lintas menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan pejalan kaki,” pungkasnya.(Isk)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.