Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers di Joglo Polres Pamekasan hasil penangkapan pada pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari sejak 14 Agustus sampai 25 Agustus 2023. Kamis (31/8/2023).
Dalam hal ini, Polres Pamekasan mengamankan 8 tersangka dari 6 kasus.
Kapolres Pamekasan mengatakan, langkah pencegahan Narkoba selain melalui penegakan hukum juga yang paling penting adalah langkah pencegahan. Langkah pencegahan menurutnya tidak bisa lepas dari peran keluarga dan kontribusi warga masyarakat.
“Jadi polres pamekasan, kalau memang pamekasan ini alhamdulillah bisa menurun terkait dengan peredaran dan penggunaan narkoba. Pasti kontribusi paling utama pertama adalah dilingkungan keluarga, kedua dilingkungan masyarakat oleh tokoh masyarakat dan masyarakat sekitarnya. Dan yang berikutnya yang tidak kalah penting adalah tokoh-tokoh ulama yang ada di wilayah pamekasan,” ujar Kapolres saat konferensi pers.
Lebih lanjut kata Kapolres, saat launching Kampung Bebas Narkoba masyarakat sangat mendukung program pencegahan bahaya Narkoba.
Selanjutnya, Kapolres Satria Permana mengungkapkan jika memang Pamekasan bisa menurun dan tidak termasuk wilayah bahaya Narkoba. Maka hal tersebut adalah merupakan kontribusi bersama utamanya dari warga masyarakat dan diri pribadi yang mampu membentangi diri daripada Narkoba kemudian keluarga, lingkungan, tokoh agama dan masyarakat.
“Kita dari polres pamekasan mendorong untuk bisa bersama-sama melakukan langkah-langkah pencegahan. Disamping kita bisa melakukan langkah pencegahan hukum,” ungkap Kapolres. (Rofiuddin).