Berita

Operasi Zebra 2023 Lodaya Dimulai, Polres Bogor Terjunkan 1.300 Personel Gabungan

×

Operasi Zebra 2023 Lodaya Dimulai, Polres Bogor Terjunkan 1.300 Personel Gabungan

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Bogor
Pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya 2023 di halaman Mapolres Bogor. Senin 4/09/23.(Foto: Moel/LensaNusantara)

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2023, di gelar Polres Bogor pada Senin pagi, di lapangan apel Mapolres Bogor. (04/09/2023).

Dalam apel gelar pasukan tersebut diikuti oleh personel gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Dishub serta Satpol PP Kabupaten Bogor.

Example 300x600

Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Kav Gan Gan Rusgandara selaku inspektur upacara dalam apel gelar pasukan tersebut mengatakan, bahwa dalam kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2023 ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar, mulai hari ini 4 September hingga 17 September 2023 secara sinergitas oleh Kodim 0621, Polres Bogor, Dishub dan Satpol PP.

Pelaksaan operasi Zebra Lodaya 2023 melibatkan sebanyak 2004 personel di jajaran Polda Jabar. Sementara itu di jajaran Polres Bogor melibatkan sebanyak 1300 personel, yang di sebar di 3 titik utama, 32 Polsek serta 24 Koramil di 38 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

Dan dalam pelaksanaan operasi zebra Lodaya 2023 ini kami Kodim 0621, Polres Bogor dan instansi terkait siap melaksanakan kegiatan dengan baik guna menciptakan situasi yang kondusif dalam upaya menurunkan angka fatalitas kecelakaan.

“Pelanggaran lalu lintas dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata S.I.K., M.Si., CPHR dalam pelaksanaannya akan dilakukan penindakan secara humanis dimana penindakan akan dilaksanakan secara mobile melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enfocement).

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi zebra ini diantaranya ialah tidak menggunakan helm (SNI), melawan arus, pengemudi di bawah umur , pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang berkendara dalam keadaan mengantuk atau mabuk, dan pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat secara bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas dengan penuh kesadaran, guna mengurangi angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” terang AKP Dicky Anggi Pranata. (Moel/RH)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.