Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Bondowoso Drs. KH Salwa Arifin menghadiri acara Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2023 di ruang Grha Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso. Kamis, (14/09/2023).
Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan memperhatikan perubahan Kebijakan Umum (KU) APBD Tahun 2023 dan perubahan prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) Tahun 2023, yang mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.
Bupati Bondowoso juga menjelaskan Gambaran Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang secara garis besar berupa Pendapatan Daerah, Pendapatan Transfer, dan pendapatan lain-lainnya secara terinci.
“Terima kasih atas kerja sama yang diberikan, serta berharap, gambaran Umum Rancangan Peraturan Daerah Tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk dapat dibahas dan disetujui”. Ungkap Bupati.
Hadir bersama Bupati Bondowoso, Ketua DPRD Bondowoso, seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, di lingkup Pemkab Bondowoso, Pimpinan Partai Politik, LSM, dan rekan- rekan Pers.(Ick)