Pemerintahan

Bupati Bantaeng Pantau Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan

146
×

Bupati Bantaeng Pantau Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini

Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID- Setelah resmi dilantik sebagai PJ. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Kamis (28/9).

Example 300x600

Kebakaran hutan dan lahan terjadi pada hari Rabu, 27 September 2023 di tiga desa yakni Desa Bonto Majannang, Kec. Sinoa dengan luas lahan 3 hektar, Desa Bonto Daeng sekitar 3 hektar dan Desa Bonto Lojong Kecamatan Uluere seluas 5 hektar.

BACA JUGA :
Menjelang Lebaran 2023, Pemkab Bantaeng Salurkan Rp 467 Juta untuk Warga Kurang Mampu

Penyebab kebakaran hutan dan lahan yang pertama adalah diduga adanya masyarakat yang melintas di kawasan hutan dan membuang puntung rokok secara sembarangan. Dugaan kedua yaitu adanya masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar lahan tanpa memperhatikan kondisi angin.

Kasat Pol PP dan Damkar Kab. Bantaeng, Jaemuddin menyampaikan harapan agar apa yang terjadi ini mampu diatasi dengan adanya keterpaduan dan sinergitas dengan dinas-dinas terkait. “Kami juga sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan berbagai pihak dan akan membuat posko pengamanan kebakaran hutan dan lahan secara terpadu di sekitar hutan Marannu, Uluere di sekitar kantor Kecamatan Uluere. Dengan ini tentunya diharapkan dapat mengantisipasi dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan seperti yang terjadi kemarin”, ujarnya.

BACA JUGA :
Dilantik Jadi Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Dititipi Delapan Tugas Penting

Sementara itu, PJ. Bupati Bantaeng pada kesempatan itu mengatakan bahwa dirinya berharap ke depan tidak ada lagi hutan kebakaran terutama pada lokasi yang sulit dijangkau.

BACA JUGA :
Secara Virtual Bupati Bantaeng Ikuti Arahan Presiden RI, Pada Pengendalian Inflasi Tahun 2023

Turut hadir mendampingi PJ. Bupati Bantaeng yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantaeng, Irfan Fajar, serta dinas terkait lainnya.(*)