Pemerintahan

276 PPPK Guru dan Teknis di Taliabu Terima SK Sekaligus Teken Perjanjian Kerja

11
×

276 PPPK Guru dan Teknis di Taliabu Terima SK Sekaligus Teken Perjanjian Kerja

Sebarkan artikel ini
Sekda Taliabu
276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pulau Taliabu tandatangani Perjanjian Kerja dan Pengambilan Sumpah sekaligus memperoleh Surat Keputusan (SK) PPPK di lingkup Pemkab Taliabu, Senin (2/10/2023).

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pulau Taliabu masing-masing terdiri dari PPPK guru dan teknis resmi diangkat.

Melalui proses penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pengambilan Sumpah sekaligus memperoleh Surat Keputusan (SK) PPPK di lingkup Pemkab Taliabu, Senin (2/10/2023).

Example 300x600

Pada kesempatan itu, Bupati Aliong Mus, diwakili Sekda Taliabu, Salim Ganiru mengucapkan selamat.

BACA JUGA :
Selangkah Lagi! Rencana Pembangunan Bandar Udara Taliabu Segera Dilaksanakan

Ia mengatakan, momen ini menjadi kebanggaan tersendiri untuk PPPK yang bersamaan dengan pengangkatan, yang mana akan berdampak pada selaras dengan peningkatan kesejahteraan, kepegawaian dan karier.

“Namun, ASN dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA :
Bupati Taliabu Kukuhkan 8 Camat Sebagai Duta Orang Tua Hebat Cegah Stunting

Salim menyampaikan, masa perjanjian kerja yang telah ditekan PPPK itu selama 5 tahun. Dan Pemkab Taliabu akan melakukan evaluasi setiap tahun berdasarkan kebutuhan jabatan prioritas dan kinerja masing-masing.

Dimana menurutnya, disiplin ASN menjadi salah satu instrumen penilaian dalam evaluasi yang dilakukan nantinya.

“Oleh karena itu, kami berharap kepada seluruh PPPK dapat menjalankan amanat PP nomor 49 tahun tentang disiplin ASN,” tegasnya.

BACA JUGA :
Wujudkan Impian Masyarakat, AMR Diminta Lanjutkan Periode Berikut

Dia mengingatkan, bahwa sebagai ASN, PPPK diikat oleh aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas, supaya dapat memikirkan konsekuensi yang dilakukan kedepannya.

“Sehingga nantinya saudara-saudari mampu menjadi abdi negara yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat,” pintanya. (Sunardi)