Pendidikan

Disdik Pulau Taliabu Gelar Apel Perdana, Penyerahan 274 Guru PPPK ke Lokasi Tugas Masing-masing

65
×

Disdik Pulau Taliabu Gelar Apel Perdana, Penyerahan 274 Guru PPPK ke Lokasi Tugas Masing-masing

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Taliabu
Apel perdana untuk penyerahan 274 Guru PPPK ke kokasi tempat tugas masing-masing. (4/10/2023).

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu telah menyelenggarakan apel perdana untuk penyerahan 274 Guru PPPK ke kokasi tempat tugas masing-masing. (4/10/2023).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Taliabu, Hj. Citra Puspasari Mus mengatakan, berdasarkan SK yang berlaku mulai dari tanggal 08/10/2023 bahwa yang bersangkutan harus melaksakan tugas di tempat tugas masing-masing yang sudah ditetapkan.

Example 300x600

“Berdasarkan terbitnya SK kepada Guru PPPK untuk segera melaksanakan tugas di tempat masing-masing yang sudah ditetapkan dalam SK,” tuturnya.

BACA JUGA :
Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022, Kaban Keuangan Berharap Peserta Dapat Mengikuti dengan Serius

Lanjut Hj. Citra, juga menekankan kepada para peserta guru PPPK bahwa putusan SK yang sudah ditetapkan harus di jalankan, jika ada kedapatan bahwa yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas maka siap terima sangsinya. Bahkan kata dia, meskipun Guru PPPK diangkat dari Kementerian Pendidikan namun hak mengatur dan evaluasi berada pada dinasnya.

BACA JUGA :
Bupati Aliong Mus Jadi Irup Upacara Memperingati Hari Pahlawan Nasional

“Yang sudah terima SK segera ke tempat tugas yang sudah ditetapkan dalam SK, jika ada peserta guru PPPK yang lalai dalam tugas maka harus siap terima resiko,” tegasnya.

BACA JUGA :
Babinsa Koramil 1510-02/Bobong Komsos dengan Warga Binaan, Sampaikan Pesan Penting Jelang Pemilu 2024

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, berharap agar adanya penambahan Guru PPPK ini dapat meningkatkan mutu pelayanan pendidikan pada sekolah masing-masing. (Sunardi)