Pemerintahan

Lewat Izin Usaha Berbasis Risiko, Dolly Pasaribu Berharap Masyarakat Tapsel Sejahtera

135
×

Lewat Izin Usaha Berbasis Risiko, Dolly Pasaribu Berharap Masyarakat Tapsel Sejahtera

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapanuli Selatan
Bupati Dolly Pasaribu buka secara resmi Bimtek/sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha PMA/PMDN tahun 2023, di Aula Cafe Cimporong, Kecamatan Angkola Timur, Kamis 19/10/2023. (Foto : Dok Prokopim Tapsel)

Tapanuli Selatan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu, secara resmi membuka Bimtek/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha PMA/PMDN tahun 2023 di Aula Cafe Cimporong, Kecamatan Angkola Timur, Kamis (19/10).

Pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan upaya memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan usaha, perkembangan realisasi penanaman modal, serta pelaksanaan berdasarkan tingkat risiko dan tingkat kepatuhan.

Example 300x600

Dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Tapsel dalam menyejahterakan masyarakat dapat dilakukan dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, investasi, maupun kegiatan penanaman modal.

BACA JUGA :
Bupati Dollly Bersama DMI Tapsel Kembali Galakkan GSSB dengan Masyarakat Angkola Selatan

Ia mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah berinvestasi di Kabupaten Tapsel. Sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :
Safari Ramadhan 1445 H, Bupati Tapsel Buka Puasa Bersama Masyarakat di Kecamatan Batang Toru

“Kami berharap, sosialisasi ini dapat memperkaya masyarakat Tapsel,” harap Bupati.

Sebelumnya, Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Halimatussa’diyah menyebutkan pelaksanaan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberi pemahaman bagi pelaku usaha.

BACA JUGA :
Ciptakan Keeratan, Bupati Tapsel Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN

Terutama, mengenai pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko terkait lingkungan hidup, tenaga kerja, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, dan kegiatan penanaman modal.

Adapun peserta sosialisasi ini yaitu para pelaku usaha yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan,” jelasnya. ( A Hanafi Nst)