Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Oknum Kepala Desa di Kecamatan Tamanan Bondowoso yang sempat ditangkap Satreskoba Polres Jember dalam kasus narkoba dilimpahkan ke Polres Bondowoso.
“Untuk oknum kades itu, kasusnya kami limpahkan ke Polres Bondowoso, karena Locus Delicti-nya (tempat terjadinya suatu tindak pidana atau lokasi tempat kejadian perkara) di Bondowoso” ungkap Iptu Nurmansyah, Kasat Reskoba Polres Jember, saat Press Conference, Rabu (18/10/2023) kemarin.
Atas informasi dari Kasat Reskoba Polres Jember tersebut, tim lensanusantara.co.id kemudian mengkonfirmasi langsung kepada Kasat Reskoba Polres Bondowoso, AKP Bagus Purnama.
Melalui pesan WhatsAppnya, Kasat Reskoba Polres Bondowoso membenarkan bahwa kasus oknum Kades yang terjerat barang haram yang sempat diamankan oleh Polres Jember itu kini dilimpahkan ke Polres Bondowoso.
“Ya benar ” kata Bagus Purnama.
Menurut Kasat Reskoba Polres Bondowoso, oknum Kades aktiv di wilayah Kecamatan Tamanan itu kini sedang dalam asesmen Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Timur.
“Dalam asesmen BNP” ungkap Bagus Purnama.
Kendati pihak Polres Jember dan Polres Bondowoso sama-sama membenarkan bahwa ada kades aktiv di Kecamatan Tamanan yang terjerat narkoba, namun sejauh ini belum disebut rinci siapa Kades tersebut dan dari Desa mana.
Untuk kepentingan informasi lebih lanjut, tim lensanusantara.co.id terus melakukan penelusuran kepada para pihak untuk mengungkap siapa oknum Kades di Kecamatan Tamanan yang terjerat kasus narkoba. (*/Ubay)