Kesehatan

DPC APTI Pamekasan dan Petani Tembakau Madura Menolak Pengaturan Zat Adiktif RPP Kesehatan

×

DPC APTI Pamekasan dan Petani Tembakau Madura Menolak Pengaturan Zat Adiktif RPP Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Pamekasan
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Pamekasan dalam gelaran Malam Syukuran dan Kumpul Petani Tembakau, Sabtu (18/11).

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ratusan petani tembakau Madura bershalawat bersama menyampaikan rasa syukur dan memanjatkan doa agar dilindungi dari ancaman regulasi yang tidak adil dan berimbang.

“Melalui Malam Syukuran ini, kami memohon perlindungan kepada Yang Maha Kuasa agar petani tembakau yang posisinya selalu termajirnalkan ini, selalu diberi perlindungan dan agar masa depan petani tembakau tetap cerah serta sejahtera,” ujar Samukrah, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Pamekasan dalam gelaran Malam Syukuran dan Kumpul Petani Tembakau, Sabtu (18/11).

Example 300x600

Petani tembakau di Madura, khususnya di Pamekasan tahun ini sangat beryukur karena tahun ini, panen tembakau  yang berlangsung dari bulan Agustus sampai Oktober berjalan dengan lancar dengan produktivitas, kualitas dan harga tembakau yang juga baik.

“Dalam momen ini, kita berkumpul, guyub, sama-sama menyampaikan syukur kepada Yang Maha Kuasa. Sama-sama menjaga semangat dan optimisme untuk terus menanam tembakau. Walaupun disisi lain, harapan dan rasa optimistis kita dibayang-bayangi ketidakpastian regulasi, terutama RPP Kesehatan yang mengancam bahkan berupaya mematikan mata pencaharian petani tembakau,” tegas Samukrah.

Para petani tembakau di Madura sangat menyayangkan Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan RPP tentang Pelaksana UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dimana didalamnya termasuk bagian Pengaturan Zat Adiktif (tembakau dan produk tembakau) yang sarat dengan berbagai pelarangan, bahkan di dalam Pasal 457 RPP Kesehatan, Mentan diamanahkan agar mendorong petani tembakau agar mengganti tanaman.

“Sungguh sangat menyakiti hati kami. Pemerintah harus melihat bagaimana tahun ini, di Pamekasan, berkat cuaca bagus, menghasilkan tanaman tembakau kualitas bagus, harga bagus, membuat perekonomian petani tahun ini, sangat baik,” ujar H. Saleh, salah satu petani Pamekasan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Basri Yulianto menuturkan bahwa tembakau menjadi andalan perekonomian masyarakat.

“Kami pemerintah sangat berkepentingan membela kepentingan petani tembakau  Disperindag berkoordinasi dengan Dinas Pertanian agar produksi petani tembakau terserap maksimal. Jadi, kami berdasarkan data terus berupaya agar petani tembakau Pamekasan terus sejahtera dan perputaran ekonomi terjaga,” ujarnya.

Petisi Petani Menolak RPP Kesehatan

Petani tembakau dan komunitas pertembakauan Madura dalam gelaran Malam Kumpul dan Syukuran Petani Tembakau sepakat mendatangani Petisi Petani Menolak RPP Kesehatan. Ada tiga poin petisi yang disampaikan, yang juga ditandatangani oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Pamekasan, yaitu:

  1. Menolak pengaturan zat adiktif (tembakau dan produk tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksana Undang-Undang kesehatan No 17 Tahun 2023 (RPP Kesehatan) karena akan mematikan mata pencaharian kami yang telah ada secara turun-temurun. Produk tembakau adalah legal dan sudah seharusnya diperlakukan setara dengan produk legal lainnya.
  2. RPP Kesehatan saat ini tidak memberikan perlindungan bagi petani tembakau dan bahkan menganjurkan agar petani tembakau alih tanam kepada produk pertanian lain. Hal ini sangat menyakiti hati kami yang telah menjadikan tembakau sebagai warisan budaya dan tumpuan penghidupan.
  3. Meminta perlindungan Pemerintah agar pasal-pasal terkait pertembakauan dalam RPP Kesehatan tidak menghancurkan hidup petani tembakau. Petani Madura sebagai bagian dari komunitas pertembakauan harus mendapatkan perlindungan yang sama secara hukum dari negara. Agar komoditas hulu dan hilir tembakau lestari dan memberikan penghidupan bagi keluarga dan negara. (*)
**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.