Kesehatan

Kenapa Anak Usia Dibawah 12 Tahun Dilarang Dibawa Ke Rumah Sakit.. Ini Alasannya !

1702
×

Kenapa Anak Usia Dibawah 12 Tahun Dilarang Dibawa Ke Rumah Sakit.. Ini Alasannya !

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PANGANDARAN, LENSANUSANTARA.CO.ID – Benarkah anak usia dibawah umur 12 tahun tidak boleh dibawa ke Rumah Sakit ?, mari kita simak penjelasannya sampai selesai agar tidak salah faham, bersama RSUD Pandega Pangandaran. (Sabtu, 18/07/2026)

Beberapa rumah sakit melarang anak anak dibawah usia 12 tahun untuk ikut masuk ketika anda sedang mengunjungi sahabat atau keluarga yang sedang opname. Hal tersebut kadang menyulitkan keluarga orang tua yang terpaksa bawa anak ke rumah sakit.

Example 300x600

Kunjungan ke ICU/NICU ! pengunjung untuk pasien yang dirawat di intensive care unit (ICU), atau Neo natal intensive care unit (NICU). Di batasi hanya keluarga dekat dengan jadwal yang telah ditentukannya.

BACA JUGA :
Hari ke-2 Pasca Keracunan, Puluhan Siswa Baru SMAN 1 Mangunjaya Masih Dirawat

Kunjungan ke unit ini ditentukan izin dari dokter atau perawat yang bertugas, tidak diizinkan membawa anak kecil dalam upaya menjaga keamanan pasien dan anak – anak dibawah usia 12 tahun memasuki area perawatan terutama ICU dan ruang rawat inap tertentu.

Larangan membawa anak di bawah usia 12 tahun ke rumah sakit bertujuan untuk melindungi anak dari penularan penyakit, menjaga sistem imun mereka yang masih rentan, dan memastikan pasien yang dirawat mendapatkan ketenangan. Kebijakan ini berlaku di hampir semua fasilitas kesehatan.

BACA JUGA :
Diduga Tidak Terima Diberitakan, Kabid Bina Marga PUPR Pangandaran Menelpon Wartawan

Berikut adalah alasan medis dan keamanan utama terkait aturan ini:
• Sistem Imun Masih Rentan: Daya tahan tubuh anak belum sekuat orang dewasa, sehingga mereka sangat berisiko tertular kuman, virus, atau bakteri dari lingkungan rumah sakit.

• Risiko Infeksi Nosokomial: Rumah sakit adalah pusat berkumpulnya berbagai macam penyakit. Anak-anak rentan tertular infeksi yang justru bisa lebih sulit disembuhkan.

• Dampak Psikologis: Melihat peralatan medis dan pasien yang sedang kesakitan dapat memicu ketakutan atau trauma pada anak.

BACA JUGA :
Bhabinkamtibmas Polsek Kalipucang Pangandaran Mediasi Penyelesaian Masalah Dengan Cara Problem Solving

• Kebutuhan Istirahat Pasien: Suasana yang tenang sangat dibutuhkan oleh pasien rawat inap untuk proses pemulihan. Anak-anak yang aktif atau menangis dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan pasien lain.

Aturan ini bersifat mutlak untuk area steril atau ruang perawatan khusus, seperti ruang ICU, ruang isolasi, dan bangsal rawat inap.

Anak hanya diperbolehkan masuk ke lingkungan rumah sakit bila mereka sendiri yang menjadi pasien atau memiliki jadwal pemeriksaan dokter. ( N.Nurhadi )