Padangsidimpuan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok Marisi J. Sidabutar, memimpin Rapat Monitoring Pengelolaan Dana Desa di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, pada Rabu (6/12/23).
Dalam sambutannya, Kajari menekankan perlunya ketelitian dan pemahaman yang mumpuni dalam mengelola dana desa, yang memiliki dampak langsung pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Kajari juga memberikan arahan terkait pencegahan penyalahgunaan dana desa, khususnya kepada Kepala Desa yang baru dilantik. Ia menilai pelantikan kemarin sebagai momentum untuk memperbaiki alur pengelolaan dana desa agar lebih terarah menuju peningkatan kemajuan di desa.
“Penting bagi Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Inspektur, Dinas PMD, dan Kecamatan untuk bersinergi dalam melakukan pencegahan, dan Kejaksaan siap membantu bila ada kendala,” ungkap Kajari.
Lebih lanjut, Kajari Lambok mengumumkan rencana pertemuan dengan Kepala Desa esok hari untuk penandatanganan MoU Jaksa Jaga Desa, dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia.
Plh Sekretaris Daerah Rahuddin Harahap mengapresiasi upaya monitoring dan evaluasi dana desa yang dilakukan Kajari, sebagai solusi untuk meningkatkan pemahaman bagi kepala desa dengan latar belakang yang beragam.
Inspektur Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis, SE menyebutkan bahwa rapat tersebut juga akan menghasilkan rekomendasi untuk Surat Edaran PJ Wali Kota terkait Pengelolaan Dana Desa, dengan harapan tidak terjadi permasalahan melibatkan Kepala Desa di masa mendatang.
Rapat dihadiri oleh Kajari Padangsidimpuan, Plh Sekda, Inspektur, Pasi Intel Kejari, para Camat, dan Sekretaris PMD. (A Hanafi Nst)