Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau yang disebut BPBJ adalah kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa oleh Kementerian, Lembaga atau Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN atau APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan, Kamis (7/12/2023).
Pemerintah terus mendorong peningkatan kemampuan dan standar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola pengadaan barang jasa pemerintah. “Hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” terang Rangga A Akananta Humas RSD Balung.
ASN yang memiliki sertifikat PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) Pemerintah sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pemangku kepentingan yang terkait.
“Berdasarkan hal di atas, RSD Balung sebagai salah satu Organisasi Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan kualitas PBJ di RSD Balung. Terbaru pada Senin 4 Desember 2023, RSD Balung mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang PBJ dengan pemateri dari Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ),” bebernya.
Dikatakannya, FGD dilaksanakan di Ruang Gladiol RSD Balung. Narasumber dalam kegiatan yaitu Kepala BPBJ Kabupaten Jember Anang Dwi Resdianto, ST, MM, MT dan Staf BPBJ Jember Barana Rizky Setyatama.
“Untuk tim RSD Balung dihadiri langsung oleh Direktur dr. Nurullah Hidajahningtyas, MM, Pejabat Struktural, PPPK, PPTK, Pejabat Pengadaan dan semua pelaksana pengadaan barang dan jasa di RSD Balung,” ucap Rangga.
Adapun fokus pembahasan pada FGD kali ini yaitu:
- Persiapan RSD Balung dalam pengadaan barang jasa tahun anggaran 2024
- Pengadaan melalu e-purchasing, dan e-pengadaan langsung.
Diskusi berjalan dengan sangat hangat dan penuh dengan insight positif.
“Semoga di tahun 2024 RSD Balung dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan maksimal, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien,” ujarnya. (Dri).