Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung Kabupaten Jember mengikuti Bimtek Penyusunan Laporan dan Kinerja Keuangan BLUD, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Rumah Sakit Daerah se Indonesia (ARSADA PUSAT) bekerja sama dengan TOP Management Consulting di Hotel Cavinton Yogyakarta. Senin (11/12/2023).
Hadir dalam kegiatan Arif Yoni Setiawan, S.KM, M.P.H selaku Kepala Seksi Penatausahaan Keuangan dan Akuntansi serta Diyah Herawati, SE, selaku Bendahara Pengeluaran RSD Balung.
Rangga A Akananta, Humas RSD Balung mengatakan, bimbingan teknis (Bimtek) ini diberikan dengan sistem yang sederhana dan mudah meskipun diikuti oleh personil yang berlatarbelakang non akuntansi. Sehingga diberikan oleh konsultan, akuntan publik dan praktisi BLUD yang memahami proses bisnis, kondisi SDM dan dasar hukum BLUD.
“Dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, struktur anggaran telah berubah menjadi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan,” terang Rangga A Akananta.
Selanjutnya sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum, maka dasar akuntansi untuk penyusunan laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengalami perubahan, dari basis SAK menjadi SAP.
“Perubahan ini membawa konsekwensi perlakuan akuntansi dan jumlah komponen laporan keuangan menjadi 7 jenis laporan, sebagaimana kedudukan BLUD diasumsikan sebagai entitas pelaporan yang harus menerapkan SAP secara lengkap dengan menyajikan laporan keuangan terdiri dari Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih. Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan,” ujar Humas RSD Balung Jember.
Penyusunan dan penyajian laporan keuangan BLUD sebagai entitas pelaporan tersebut di atas, terdapat perbedaan dibandingkan dengan kedudukannya sebagai entitas akuntansi (SKPD/UPTD) yang dikonsolidasikan dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
“Perbedaan tersebut memerlukan rekonsiliasi meskipun sama-sama menggunakan basis SAP, karena perbedaan kedudukan dan kebijakanakuntansi antara BLUD dan SKPD/UPTD,” tuturnya. (Dri).