Daerah

Camat Jombang Kabupaten Jember Gelar Penetapan Batas Desa

167
×

Camat Jombang Kabupaten Jember Gelar Penetapan Batas Desa

Sebarkan artikel ini
Camat Jombang
Nuryadi, Camat Jombang, Kabupaten Jember saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 21/12/2023. (Foto: Badri/LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Guna terciptanya tertib administrasi, Camat Jombang, Nuryadi melaksanakan kegiatan titik penetapan penegasan batas desa yang terdiri antar 6 Desa lingkup Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember dan lain kecamatan.

Acara tersebut dihadiri DPMD Kabupaten Jember serta 6 Kepala Desa masing-masing wilayah se-Kecamatan Jombang, Kamis (21/12/2023).

Example 300x600

Camat Jombang Nuryadi, S.STP mengungkapkan, batas desa merupakan kesepakatan antar desa dalam satu kecamatan dan desa dari kecamatan lain.

BACA JUGA :
Warga Darungan Jember Dihebohkan Penemuan Jasad Bayi di Saluran Irigasi

“Mereka menandatangani berita acara, ini program wajib diikuti seluruh 6 desa wilayah Kecamatan Jombang. Sampai saat ini selesai 100 persen,” ucap Camat Jombang.

BACA JUGA :
50 Anggota DPRD Jember Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Nuryadi menambahkan, jika batas desa ada dasarnya hukumnya, sehingga kedepan tidak perlu ada konflik batas, maupun konflik tanah antar desa. Proses penetapan batas desa selama 3 bulan basisnya menggunakan GPS.

BACA JUGA :
LSM KPK Laporkan Tambang Ilegal di Jember, Polisi Langsung Turun ke Lokasi

“Pelaksanaan batas desa, desa membentuk panitia sehingga desa memegang hasil foto peta satelit ada titik koordinatnya,” pungkasnya. (Dri).