Pemerintahan

Gus Fawait Larang Praktik Titip SPMB di Jember, Sekolah Dilarang Bebani Siswa

0
×

Gus Fawait Larang Praktik Titip SPMB di Jember, Sekolah Dilarang Bebani Siswa

Sebarkan artikel ini
MPLS di SMPN 1 Jember, Jum'at (17/7/2026).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (PMB) di sekolah negeri di Kabupaten Jember. Ia juga meminta seluruh satuan pendidikan tidak membebani siswa dari keluarga kurang mampu dengan pungutan di luar.

Hal itu disampaikan Gus Fawait saat kegiatan Pro Gus’e Update yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di SMP Negeri 1 Jember, Jumat (17/7/2026).

Example 300x600

​”Saya ingin memastikan bahwa tidak boleh, baik tahun ini maupun tahun-tahun yang akan datang, ada praktik titip-menitip soal penerimaan siswa baru,” tegas Gus Fawait.

​Ia juga melarang keras adanya pungutan liar di lingkungan sekolah negeri yang dapat membebani wali murid, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

BACA JUGA :
Hardiknas 2026, Gus Fawait: Pendidikan Kunci Utama Turunkan Kemiskinan di Jember

​”Tidak boleh ada tarikan-tarikan di luar dari hal-hal yang sudah kita sepakati bersama Pak Kadis Pendidikan dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah). kepala sekolah, saya titip jangan sampai anak-anak dari masyarakat tidak mampu justru merasa terbebani ketika bersekolah di sekolah negeri di Kabupaten Jember,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden atas hadirnya Sekolah Rakyat di Kabupaten Jember. Ia menyebut sekolah rakyat menjadi salah satu yang termegah dengan fasilitas lengkap dan termegah diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.

BACA JUGA :
Pemkab Jember Perkuat Sektor Pertanian: Oplah Hingga Irpom Disalurkan ke Petani

“Rata-rata yang bersekolah adalah putra-putri dari masyarakat kategori desil 1 dan desil 2 atau masyarakat miskin ekstrem. Ini bentuk konkret sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Ia meyakini pendidikan merupakan salah satu cara paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan di Kabupaten Jember.

“Karena itu, Pemkab Jember terus melanjutkan program beasiswa bagi mahasiswa asal Jember. Pada tahun 2025, sekitar 7.000 mahasiswa telah menerima bantuan biaya pendidikan, baik berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun bantuan biaya hidup hingga lulus,” katanya.

Gus Fawait menjelaskan, penerima beasiswa tahun 2025 tidak perlu mengikuti seleksi ulang. Mereka hanya diwajibkan melakukan pendaftaran ulang dengan melengkapi sejumlah dokumen administrasi, seperti surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi masing-masing.

BACA JUGA :
Satgas Infrastruktur Pemkab Jember: 104 Perumahan Berpotensi Picu Banjir Villa Indah Tegal Besar Akan Ditertibkan

“Sementara itu, untuk tahun 2026, Pemkab Jember mengalokasikan anggaran sekitar Rp59 miliar guna memberikan beasiswa kepada 4.200 mahasiswa dan calon mahasiswa asal Jember yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” imbuhnya.

Program beasiswa tersebut mencakup beberapa kategori penerima. Khusus mahasiswa dari kelompok afirmasi ekonomi, santri, dan penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan UKT sekaligus biaya hidup.

“Untuk kategori afirmasi ekonomi, santri, dan disabilitas, kami bantu UKT dan living cost-nya. Sedangkan kategori lainnya akan mendapatkan bantuan UKT,” ujar Gus Fawait.