Politik

KPU Bekali ToT Bagi PPK dan PPS di OKU Selatan

194
×

KPU Bekali ToT Bagi PPK dan PPS di OKU Selatan

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU OKU Selatan
Ketua KPU OKU Selatan, Dony Yansen saat diwawancara.

OKU Selatan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan tengah giat memberikan persiapan menyeluruh untuk Pemilihan Umum 14 Februari 2024.

Melalui Training of Trainer (ToT), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilatih agar dapat memberikan bimbingan teknis (Bimtek) efektif kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selasa (23/1/2024).

Example 300x600

Ketua KPU OKU Selatan, Dony Yansen, menyatakan bahwa ToT ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan mengatasi kendala-kendala yang mungkin timbul selama pemungutan suara.

BACA JUGA :
KPU Pangandaran Anggarkan Rp 4,4 Juta Tiap TPS

“Fokusnya adalah mempersiapkan PPK dan PPS sebagai instruktur yang handal untuk memberikan bimtek kepada KPPS,” katanya.

Fadilah Marsad, Kasubag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan, menjelaskan bahwa setelah ToT, PPK dan PPS akan melaksanakan bimtek kepada KPPS, termasuk simulasi penggunaan aplikasi Sirekap.

BACA JUGA :
Satres Narkoba Polres OKU Selatan Bersama Pemkab Gelar Sosialisasi P4GN di Desa Karang Agung

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa seluruh petugas pemungutan suara memiliki pemahaman yang baik terkait tugas mereka.

“Bimtek dilakukan dalam satu hari oleh PPS dan akan dilaksanakan secara bertahap, khususnya jika ada banyak desa dalam satu kecamatan,” tambah Fadilah.

Dengan persiapan yang matang ini, KPU OKU Selatan berharap, agar proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang akurat pada tanggal 14 Februari mendatang.

BACA JUGA :
Prajurit TNI di Aceh Wajib Tahu! Ini Pesan Damai Pangdam IM untuk Pemilu Tahun 2024

Dalam acara yang dihadiri oleh segenap anggota KPPS tersebut, terdapat beberapa tokoh penting yang juga turut hadir, seperti Ketua KPU OKU Selatan, Insan Pers, Kejari OKU Selatan, Kapolres OKU Selatan, Bawaslu OKU Selatan, Dinkes OKU Selatan, Kasatpol-PP OKU Selatan, Kesbangpol OKU Selatan, serta undangan lainnya.(*)