Daerah

Terkait Keluhan Penerangan Puskesmas Sukosari Bondowoso, Berikut Respon dari Berbagai Pihak

2192
×

Terkait Keluhan Penerangan Puskesmas Sukosari Bondowoso, Berikut Respon dari Berbagai Pihak

Sebarkan artikel ini
Dinas Perhubungan Kabupaten Bondowoso melakukan pengecekan rutin PJU di area Puskesmas Sukosari. Rabu, 2 September 2026.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID — Keluhan keluarga pasien terkait penerangan di sekitar Puskesmas Sukosari Kabupaten Bondowoso yang ditayangkan di website berita, mendapat perhatian dari pihak puskesmas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bondowoso.

Kepala Puskesmas Sukosari, drg. Ika Ratnasari, menyampaikan terima kasih atas masukan masyarakat.

Example 300x600

“Untuk penerangan tim Dinkes memang sudah klarifikasi dilapangan dan keberadan lampu ada dan nyala, di depan, di parkiran juga koridor masuk rawat inap. Yang dikeluhkan mungkin minimnya PJU akses masuk PKM Sukosari, untuk PJU info dari bapak kadinkes sudah di koordinasikn dengan pihak terkait.” ujarnya.

BACA JUGA :
Bawaslu Bondowoso Perpanjang Pendaftaran Calon Panwascam Khusus Perempuan di Enam Kecamatan

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bondowoso, Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa kebutuhan PJU (Penerangan Jalan Umum) di kawasan tersebut masih dalam proses pengadaan.

“Terkait penerangan jalan, diperhatikan. Ini masih dalam proses pengadaan, semoga bisa terealisasi, hari ini kami juga akan cek lokasi” kata Sigit.

Selain itu, Arik Kurniawan Wartawan bersertifikasi Utama dari Dewan Pers turut menyoroti pemberitaan mengenai persoalan tersebut. Ia mengingatkan pentingnya verifikasi dan konfirmasi dalam setiap produk jurnalistik.

BACA JUGA :
Heboh! Aslog Panglima TNI Puji TMMD ke-123 di Bondowoso : Hasilnya Bikin Takjub

Menurut Arik, penggunaan kata “gelap gulita” harus didasarkan pada kondisi faktual di lapangan. Ia juga menilai pihak yang menjadi objek pemberitaan seharusnya diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

“produk jurnalis harus mengedepankan verifikasi dan konfirmasi. Dari foto yang dipublikasikan juga terlihat adanya sejumlah lampu, sehingga penggunaan kata gelap gulita menurut kami kurang tepat,” ujar Arik.

Arik menyampaikan kritik terhadap pelayanan publik merupakan bagian dari fungsi kontrol pers. Namun, pemberitaan tetap harus berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, khususnya prinsip akurasi, keberimbangan, serta kewajiban melakukan konfirmasi.

BACA JUGA :
Bukti Sinergitas TNI-Polri, Pasi Intel Raider 514/SY Kostrad Kunjungi Mako Brimob Kompi 3 Batalion B Pelopor

“Kedepankan cover both side, sebaikanya konfirmasi Kapus atau Kadinkes dulu, jangan sampai ada yang dirugikan, apabila ada yang dirugikan kedepankan hak jawab jangan sampai ada penghapusan berita tanpa melalui mekanisme pers” Jelas Arik Kurniawan yang juga Ketua SMSI Bondowoso.

Dengan adanya penjelasan dari pihak Puskesmas Sukosari dan Dishub Bondowoso, masyarakat kini memperoleh informasi bahwa persoalan penerangan tersebut masih dalam proses penanganan dan pengadaan.