Polri

Pasca Pemilu 2024, Kapolres Nganjuk Terjunkan Tim Kesehatan untuk Anggota Pengamanan, PPS dan PPK

×

Pasca Pemilu 2024, Kapolres Nganjuk Terjunkan Tim Kesehatan untuk Anggota Pengamanan, PPS dan PPK

Sebarkan artikel ini
Kapolres Nganjuk
Para medis Dinas Kesehatan dan Si Dokkes Polres Nganjuk saat melakukan pemeriksaan kesehatan pasca pemungutan hasil pemilu. (Foto : Iskandar/Lensa Nusantara)

Nganjuk, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad menurunkan tim kesehatan dari Si Dokkes Polres Nganjuk, guna mengantisipasi menurunnya performa anggota pengamanan, PPS dan PPK pasca pemungutan suara Pemilu 2024, Jum’at (16/02/2024).

Sebagaimana perintah Kapolres, tim kesehatan tersebut akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan kebugaran serta pemberian vitamin kepada ratusan anggota pengamanan Pemilu 2024 baik dari TNI-Polri, Linmas, petugas PPS dan PPK yang tersebar di 20 Kecamatan.

Example 300x600

Tim kesehatan dari Si Dokkes Polres Nganjuk disamping pemberian vitamin akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan fisik, tekanan darah, kadar gula darah, hingga tes kebugaran jasmani. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan dalam memberikan perawatan atau tindakan medis lebih lanjut kepada anggota Pengamanan, PPS dan PPK yang membutuhkan.

“Ini penting dilakukan mengingat tingkat kelelahan dan tingkat stress yang tinggi setelah pelaksanaan pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” ujar AKBP Muhammad.

AKBP Muhammad juga mengimbau kepada anggotanya para petugas PPS dan PPK untuk menjaga pola makan, istirahat yang cukup, dan mengelola stress dengan baik. Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kesehatan saat bertugas.

Dengan langkah proaktif ini, diharapkan kesehatan dan kebugaran anggota pengamanan Pemilu terjaga dengan baik, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat selama proses Pemilu 2024 berlangsung. (Isk)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.