Berita

Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 di PPK Gumukmas Jember, Terkendala Server Sirekap

110
×

Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 di PPK Gumukmas Jember, Terkendala Server Sirekap

Sebarkan artikel ini
Ketua PPK Kecamatan Gumukmas
Pleno proses rekapitulasi penghitungan suara di Pendopo Kecamatan Gumukmas, Selasa 20/2/2024. (Foto : Badri/Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Proses Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan Surat Suara Pemilu 2024 di PPK Kecamatan Gumukmas berlangsung, Selasa (20/2/2024).

M Zainal Hasan Ketua PPK Kecamatan Gumukmas mengungkapkan, Rekapitulasi berjalan dengan lancar diawali oleh surat suara Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Example 300x600

“Kemarin ada dua Desa yang sudah selesai yaitu Desa Purwoasri dan Tembokrejo, untuk rekapitulasi hari ini Desa Kepanjen dan Karangrejo masih berjalan,” ungkap Hasan.

BACA JUGA :
Pernikahan Dibatalkan Calon Mertua, Pria Jember Ditemukan Gantung Diri

“Terkait dengan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) banyak kendala teman-teman KPPS foto C hasil kurang jelas ketika ditampilan Sirekap tidak terbaca ketika mengupload,” ucap Ketua PPK M. Zaenal Hasan.

BACA JUGA :
Camat Tenggarang Bondowoso Larang Kades Pekalangan Garap Proyek Paving, Ini Alasannya

Sehingga C hasil ketika ditampilkan selalu mengetik kalau sudah jelas fotonya langsung terekap, pihaknya tetap menggunakan C hasil sedangkan wilayah Kecamatan Gumukmas ada 270 TPS yang terdiri dari 8 desa.

BACA JUGA :
Kades Sukokerto dan BPD Diperiksa Tim Pidsus Polres Jember Atas Dugaan Kasus Korupsi TKD

“Kami berharap semuanya lancar aman dan kondusif, rencananya rekapitulasi suara berlangsung selama 4 hari,” harapnya.

Ditempat yang sama Ketua PPS Desa Kepanjen Muklas mengatakan, secara umum pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar tetapi terkendala dengan server Sirekap. (Dri).