Berita

Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 di PPK Gumukmas Jember, Terkendala Server Sirekap

10
×

Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 di PPK Gumukmas Jember, Terkendala Server Sirekap

Sebarkan artikel ini
Ketua PPK Kecamatan Gumukmas
Pleno proses rekapitulasi penghitungan suara di Pendopo Kecamatan Gumukmas, Selasa 20/2/2024. (Foto : Badri/Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Proses Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan Surat Suara Pemilu 2024 di PPK Kecamatan Gumukmas berlangsung, Selasa (20/2/2024).

M Zainal Hasan Ketua PPK Kecamatan Gumukmas mengungkapkan, Rekapitulasi berjalan dengan lancar diawali oleh surat suara Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Example 300x600

“Kemarin ada dua Desa yang sudah selesai yaitu Desa Purwoasri dan Tembokrejo, untuk rekapitulasi hari ini Desa Kepanjen dan Karangrejo masih berjalan,” ungkap Hasan.

BACA JUGA :
Satgas TMMD ke-124 Lakukan Pengerasan Jalan Utama Desa Plalangan Menuju Kota Jember

“Terkait dengan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) banyak kendala teman-teman KPPS foto C hasil kurang jelas ketika ditampilan Sirekap tidak terbaca ketika mengupload,” ucap Ketua PPK M. Zaenal Hasan.

BACA JUGA :
Bupati Jember Tinjau Langsung Penyaluran BLT DBHCHT di Desa Plalangan

Sehingga C hasil ketika ditampilkan selalu mengetik kalau sudah jelas fotonya langsung terekap, pihaknya tetap menggunakan C hasil sedangkan wilayah Kecamatan Gumukmas ada 270 TPS yang terdiri dari 8 desa.

BACA JUGA :
Desa Panduman Jember Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2023

“Kami berharap semuanya lancar aman dan kondusif, rencananya rekapitulasi suara berlangsung selama 4 hari,” harapnya.

Ditempat yang sama Ketua PPS Desa Kepanjen Muklas mengatakan, secara umum pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar tetapi terkendala dengan server Sirekap. (Dri).