Daerah

Parkir Sembarangan, Satlantas dan Dishub Kota Denpasar Berikan Himbauan Pemilik Kendaraan

34
×

Parkir Sembarangan, Satlantas dan Dishub Kota Denpasar Berikan Himbauan Pemilik Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polresta Denpasar
Personel Satlantas Polresta Denpasar dan Dishub Kota Denpasar saat kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan.

Denpasar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Di sepanjang Jalan Gajah Mada, Kota Denpasar Senin 25 Maret 2024 pagi dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang sering parkir sembarangan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjawali AKP I Wayan Warda, bersama dengan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar.

Example 300x600

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada. Adapun rinciannya adalah 3 kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua. Hal ini menciptakan kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.

BACA JUGA :
Polresta Denpasar Gelar Operasi Patuh Agung 2024, Mulai 15 Hingga 28 Juli 2024

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, petugas memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan parkir sembarangan di jalan. Sebagai solusi, telah disiapkan tempat parkir yang lebih aman dan tertib di basement Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Lokita Sari, dan Jalan Thamrin.

BACA JUGA :
Polresta Denpasar dan Jajaran Laksanakan Penanaman Pohon Serentak

Kegiatan sosialisasi dan himbauan ini berjalan lancar, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, serta mengurangi praktik parkir sembarangan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di kota Denpasar.

BACA JUGA :
Polresta Denpasar Pimpin Langsung Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-115

Di konfirmasi terpisah Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan parkir yang berlaku.

“Kegiatan tersebut akan digelar rutin dari jajaran Sat Lantas Polresta Denpasar tentu bersama instansi terkait,” ucap Kasi Humas. (Rofiuddin)

error: Content is protected !!