Pemerintahan

Pj Bupati Pamekasan Lantik 445 PPPK Formasi 2023

×

Pj Bupati Pamekasan Lantik 445 PPPK Formasi 2023

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Pamekasan
Pj Bupati Pamekasan lantik 445 PPPK di Pendopo Ronggosukowati.

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 445 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2023 resmi dikukuhkan melalui pelantikan dan sumpah jabatan di Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (27/3/2024) sore.

Dalam penyampaiannya, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin menuturkan, 445 PPPK itu dilantik dan diambil sumpah untuk mengisi kekosongan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Hal itu diharapkan dapat mempercepat kinerja dalam pembangunan yang ada di Pamekasan.

Example 300x600

“Pertama kita mendapat tenaga baru ya untuk mengisi kekosongan ASN yang sudah lama tidak ada rekrutmen. Akhirnya pegawai PPPK ini menambah kekuatan kami di beberapa formasi,” ujarnya.

Masrukin menambahkan, kekosongan itu mencakup formasi Guru, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Teknis. Dari 445 PPPK sudah merupakan dari proses seleksi tahun sebelumnya dan sudah dinyatakan lolos.

“Jadi ini luar biasa, ada 445 PPPK kami yang sudah lolos seleksi, ini akan akselerasi di pelayanan publik di masing-masing bidang,” ungkapnya.

Sementara untuk tahun 2024, Pemkab Pamekasan sudah merencanakan rekrutmen PPPK kembali pada sejumlah formasi. Hanya saja, masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Formasi sudah ada, Kebutuhan formasi ketemu kita rekrut berapa persen nanti menunggu petunjuk pusat, ada formasi sebetulnya sudah kita rencanakan, nanti teknisnya bisa cari info di BKSDM,” ucapnya.

Mantan Sekda Pamekasan itu menuturkan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Kementerian, dan platform kebutuhan PPPK sudah diberikan.

“Cuma persoalannya kita mau mengambil berapa karena pendanaanya diserahkan APBD, jangan sampai rekrutmen kita tidak mampu bayar nanti kan gitu,” tuturnya. (*)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.