Polri

Bingung Kendaraan Ditinggal Mudik, Titip di Mako Satlantas Polres Bondowoso Saja

77
×

Bingung Kendaraan Ditinggal Mudik, Titip di Mako Satlantas Polres Bondowoso Saja

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Bondowoso
Kasat Lantas AKP Zainul Imam Syafi'i SH, MH saat diwawancara awak media

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Libur panjang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024 biasanya dimanfaatkan untuk pulang kampung atau berwisata dengan meninggalkan rumah selama beberapa hari. 

Oleh karena itu, warga Kabupaten Bondowoso diminta mewaspadai potensi kejahatan yang dilakukan komplotan maling spesialis rumah kosong dan curanmor, yang biasanya meningkat saat musim mudik.

Example 300x600

Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso memiliki inovasi yakni layanan penitipan barang utamanya kendaraan bermotor.

BACA JUGA :
Diduga Jadi Makelar Mutasi ASN, Pengurus Harian DPC PPP Bondowoso Diberhentikan

Kapolres Bondowoso, melalui Kasat Lantas AKP Zainul Imam Syafi’i SH, MH menjelaskan, layanan titip barang dan ranmor tersebut semata-mata untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Menurutnya, warga yang ingin bepergian jauh dan meninggalkan rumah bisa menitipkan barang berharga seperti kendaraan bemotor dan perhiasan di mako Satlantas

BACA JUGA :
MUI Bondowoso Minta Bupati Keluarkan Perbup Larangan Sound Horeg Party Goyang

“Untuk kendaraan yang akan dititipkan hanya menyertakan data kendaraan dan data pemilik sebagai bukti kepemilikannya,” terang dia saat dikonfirmasi, Rabu (27/03/2024). 

Sementara untuk barang lain, selain bukti kepemilikan juga di catat jumlahnya. Kasat Imam menegaskan penitipan barang dan ranmor tersebut gratis alias tidak dipungut biaya apapun. “Semua gratis dan layanannya dibuka 24 jam di kantor kami,” imbuh dia.

BACA JUGA :
Pembunuhan Ojol di Bondowoso Memasuki Proses Rekonstruksi

Diimbau bagi warga yang ingin meninggalkan rumah, pastikan rumah sudah terkunci seluruhnya dan kelistrikan dalam keadaan mati. Selain itu jika bepergian jauh tetap berhati-hati saat perjalanan.